TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) lakukan percepatan proses penghapusan barang inventaris yang sudah tidak layak pakai, sebagai komitmen dalam penataan aset daerah.
Kepala sub bagian pemanfaatan penggunaan, pemindahtanganan penilaian dan penghapusan BPKAD Kabupaten Berau, Baharuddin, menerangkan bahwa penghapusan aset tidak sekadar membuang barang, melainkan bagian dari pengelolaan yang tertib, efisien, dan transparan.
” Penghapusan aset tidak sekadar membuang barang, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menata agar pengelolaan lebih tertib, efisien, dan transparan,” ujar Baharuddin
Dijelaskannya, Barang Milik Daerah (BMD) merupakan aset negara yang bertujuan digunakan dalam mendukung layanan publik. Tetapi, seiring perkembangan waktu, beberapa barang pastinya mengalami kerusakan, menjadi usang, atau tidak lagi sesuai dengan kebutuhan.
” Sebab itu penghapusan BMD menjadi langkah penting dalam mengelola aset secara efisien dan memastikan barang yang tidak produktif tidak menambah beban biaya dan administrasi,” jelasnya
Ia pun menyampaikan, proses penghapusan BMD dilakukan secara bertahap dan juga mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
” Mulai dari tahap sosialisasi, verifikasi fisik, hingga eksekusi berupa pemindahtanganan maupun pemusnahan,” tambahnya
Ia pun menjelaskan, percepatan penghapusan BMD telah dilakukan enam perangkat daerah antara lain seperti, BPKAD, BKPSDM, DISNAKERTRANS, DPMPTSP, Satpol PP dan juga Kecamatan Gunung Tabur.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Wahid Hasyim, menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan visi Pemkab Berau dalam memperkuat tata kelola aset yang akuntabel dan bermanfaat bagi pelayanan masyarakat.
” Aset daerah harus dikelola dengan tertib, mulai dari pencatatan hingga penghapusan. Kita ingin memastikan bahwa barang yang sudah tidak layak tidak membebani, sedangkan yang produktif bisa lebih dioptimalkan lagi,” jelasnya
Diharapkannya, melalui upaya ini dapat menciptakan sistem pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel, serta dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik Kabupaten Berau.
(ton/esf)