TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tahun 2025 mengalami kenaikan baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Hal ini disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi DPRD Berau terkait penetapan Raperda Perubahan APBD 2025.
Sri menjelaskan, setelah perubahan, total pendapatan daerah meningkat menjadi Rp5,3 triliun, naik Rp603 miliar dibandingkan APBD murni 2025 yang sebesar Rp4,7 triliun. Belanja daerah pun ikut mengalami kenaikan, dari Rp5,2 triliun menjadi Rp6 triliun, atau bertambah Rp788 miliar. Kenaikan juga terjadi pada pembiayaan daerah, khususnya dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, yang kini mencapai Rp673 miliar, naik Rp185 miliar dari sebelumnya Rp488 miliar.
Dengan perubahan ini, lanjut Sri, terjadi defisit sebesar Rp673 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.
Bupati menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera memulai proses pengadaan barang dan jasa yang telah dianggarkan dalam perubahan APBD, serta menandatangani kontrak setelah dokumen pelaksanaan anggaran disahkan. Hal ini mengingat seluruh paket pekerjaan harus diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran 2025.
Ia juga mendorong kepala perangkat daerah meningkatkan kinerja dan menyelesaikan kegiatan sesuai target, sehingga realisasi anggaran 2025 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. “Insyaallah, dengan sinergitas kita, agenda pembangunan dan cita-cita menjadikan Berau maju, unggul, berkelanjutan, makmur, dan sejahtera dapat terwujud,” pungkasnya.
(ton/esf)