TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa, yang digelar di Ruang Rapat RPJPD, Senin (6/10/2025).
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya kegiatan ini agar para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP) mampu mengantisipasi berbagai persoalan yang kerap muncul selama proses pengadaan barang dan jasa.
“Saya berharap seluruh pihak dapat menjalankan proses pengadaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pahami prosedur dan hindari langkah yang dapat menimbulkan permasalahan hukum,” ujarnya.
Permasalahan hukum dalam pengadaan barang dan jasa menjadi topik utama pembahasan bersama para narasumber. Melalui forum ini, para peserta diharapkan lebih percaya diri dalam mengambil keputusan, memahami batas kewenangan, serta mampu menemukan solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman para pelaku pengadaan, sehingga mereka dapat bekerja secara komprehensif, efektif, dan transparan. Langkah ini sekaligus diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas penyelenggaraan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Sekda menambahkan, berdasarkan data kasus, pengadaan barang dan jasa menempati posisi kedua dalam kategori permasalahan hukum di daerah. Salah satu penyebab utamanya adalah kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
“Sosialisasi ini menjadi langkah preventif yang penting, sekaligus sarana untuk memperkuat pemahaman bagi para pelaku pengadaan agar lebih hati-hati dan profesional,” tegasnya.
Ia berharap, setelah kegiatan ini, seluruh PPK dan PP dapat lebih siap dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum, sekaligus mampu meminimalisasi potensi terjadinya permasalahan hukum dalam setiap proses pengadaan di Kabupaten Berau.
(wnf/esf)