Pemkab Berau dan Kejari Perkuat Pengawasan Dana Kampung untuk Cegah Korupsi

oleh -531 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat kampung terus digencarkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menggelar kegiatan Penguatan Pengelolaan Dana Kampung untuk Pencegahan Maladministrasi melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kamis (9/10/2025) di Ruang Rapat B Bapelitbang Berau.

Program Jaga Desa sendiri telah berjalan sejak tahun 2023, dan menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawasi pengelolaan keuangan kampung serta pendayagunaan aset agar lebih transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan pentingnya peran kepala kampung dalam memastikan pengelolaan dana dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan dan langkah pengelolaan keuangan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Saya berpesan kepada seluruh kepala kampung, jika masih ragu atau belum memahami suatu persoalan, jangan mengambil keputusan sendiri. Segera konsultasikan dengan kecamatan atau OPD terkait agar tidak salah langkah,” ujarnya.

Bupati Sri juga mengingatkan agar aparatur kampung tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer kampung, terutama dengan adanya penurunan alokasi anggaran tahun 2026. Ia mendorong agar kampung mengembangkan kemandirian ekonomi melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan mengoptimalkan potensi lokal secara kreatif dan inovatif.

“Dana kampung adalah hal yang sensitif. Karena itu, kepala kampung dan seluruh perangkat wajib mengelolanya secara cermat, transparan, dan sesuai mekanisme agar penyerapannya efektif serta terbebas dari indikasi korupsi,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti bahwa pengawasan terhadap dana kampung kini semakin ketat, baik dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga lembaga seperti kejaksaan, inspektorat, dan BPK. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Akuntabilitas pemerintahan kampung adalah jantung demokrasi di tingkat lokal. Membangun kampung yang maju dan sejahtera memang tidak mudah, tapi harus dilakukan dengan integritas dan kebijaksanaan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sri juga mendorong percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan desa, termasuk melalui sistem e-planning, e-budgeting, LPSE, serta kanal pelaporan masyarakat berbasis digital. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pembentukan kampung antikorupsi, zona integritas di perangkat daerah, serta kerja sama dengan KPK dalam survei integritas daerah.

“Semua langkah ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi,” pungkasnya.

(Wnf/esf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.