TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Tanjung Redeb menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Pada Sabtu dini hari (11/10/2025). Razia gabungan tersebut dipimpin Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Danur Tri Gonggo, serta didukung oleh personel, Polres Berau, Kodim 0902 Berau, Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, dan jajaran petugas pengamanan Rutan.
Razia dilakukan sebagai tindak lanjutan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 10 Oktober 2025, guna membasmi segala barang terlarang seperti handphone, narkotika, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Hal ini sekaligus bagian dari 13 arahan akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Fokus pemeriksaan adalah di sejumlah blok hunian warga binaan. Tim gabungan melakukan penggeledahan kamar secara menyeluruh untuk mencari barang-barang terlarang seperti telepon genggam, senjata tajam, obat-obatan terlarang, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, seperti kabel, logam kecil, dan alat rakitan sederhana.
Seluruh temuan langsung diamankan untuk dilakukan proses pendataan dan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“ Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Rutan Tanjung Redeb dengan TNI-Polri dalam menjaga keamanan, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif. Kami terus berkomitmen melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat deteksi dini dan menjaga integritas petugas,” tegas Yudhi
Dengan langkah tegas ini, Yudhi menjelaskan pihaknya serius dalam mengawasi setiap aktivitas agar suasana tetap kondusif dan terhindar dari penyalahgunaan barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
” Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta Rutan Tanjung Redeb yang bersih dari barang terlarang, aman, dan mendukung proses pembinaan waga binaan menuju pemasyarakatan yang lebih baik,” pungkasnya.
(ton/hel)