Dinas Kehutanan Kaltim Tegaskan Kewenangan Pengelolaan Hutan Ada di Pusat

oleh -5 views
Joko Istanto

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Joko Istanto, menegaskan bahwa seluruh kewenangan pengelolaan kawasan hutan kini berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pemerintah daerah saat ini hanya berperan dalam pemantauan dan koordinasi terbatas.

Ia menjelaskan, kebijakan desentralisasi sebelumnya telah berubah sejak terbitnya aturan baru yang menempatkan kewenangan kehutanan di bawah kementerian. Dengan demikian, pemerintah provinsi tidak lagi memiliki hak untuk mengeluarkan izin atau melakukan pengawasan langsung di lapangan.

“Kehutanan sekarang kewenangannya kementerian, bukan dinas hutan provinsi. Kami hanya diberikan akses untuk melihat dan memantau,” ujar Joko di Samarinda, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, seluruh sistem administrasi dan pengawasan kini dilakukan melalui aplikasi milik kementerian.

Hal ini termasuk pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan maupun pelaporan kegiatan kehutanan secara digital.

Di sisi lain, pengawasan di lapangan kini menjadi tanggung jawab perusahaan yang telah memperoleh izin dari kementerian.

Setiap perusahaan diwajibkan menjalankan sistem pengawasan internal yang sudah diatur dalam mekanisme set up proper.

Joko menegaskan, dinas di daerah hanya dilibatkan dalam kegiatan pembinaan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) kementerian. Namun, pelaksanaan izin dan pengawasan tetap menjadi wewenang pemerintah pusat.

Ia juga menyebutkan, koordinasi antara pemerintah daerah dan UPT kementerian berjalan baik. Setiap kegiatan yang menyangkut pengelolaan hutan tetap dilakukan melalui jalur resmi kementerian.

“Yang memberikan izin itu kementerian, bukan gubernur. Jadi yang membina dan mengawasi juga kementerian melalui UPT-nya di daerah,” tutupnya. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.