Sejumlah OPD Sudah Ajukan Penarikan Mobil Pensiunan, Satpol PP Kaltim Tunggu Tanggal Mainnya

oleh -209 views
Munawar

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperketat penarikan kendaraan dinas yang masih digunakan para pensiunan. Langkah ini dilakukan untuk menekan beban anggaran dan memastikan aset bergerak milik daerah kembali dimanfaatkan secara optimal.

Pengetatan dilakukan setelah sejumlah kendaraan tercatat masih dipakai meski pemegangnya tidak lagi bertugas. Kepala Satpol PP Kaltim Munawar menilai penggunaan kendaraan oleh pensiunan membuat anggaran tetap tersedot untuk biaya operasional.

“Kami menerima data yang berasal dari BPKAD, termasuk nama pemakai dan unit kendaraan yang harus ditarik. Satpol PP hanya bisa bergerak setelah ada surat resmi dari instansi yang menjadi pemangku kendaraan,” ujar Munawar di Samarinda, Sabtu (15/11/2025).

Sejauh ini, kata dia, ada beberapa dinas sudah mengajukan permintaan penarikan. Salah satunya dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim. Satpol PP memastikan seluruh penarikan dilakukan berdasarkan data dan jadwal resmi agar tidak terjadi kesalahan sasaran.

Ia enegaskan tidak ada lagi toleransi bagi penggunaan kendaraan dinas oleh yang tidak berhak. Aset bergerak wajib dikembalikan karena akan berdampak pada efisiensi anggaran menjelang turunnya TKD pada 2026. Nantinya, kendaraan yang ditarik akan disesuaikan kembali pemanfaatannya. Beberapa unit dapat dilelang, sementara sebagian lain bisa dipakai perangkat daerah yang masih kekurangan sarana operasional.

“Unit yang dibawa pensiunan harus ditarik kembali sepanjang ada surat penarikan dari BPKAD kepada Satpol PP,” tukasnya.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.