Disbun Kaltim Mantapkan Sinkronisasi Pembangunan Jalan Usaha Tani 2025

oleh -175 views

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) memantapkan rencana pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2025 melalui Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi yang digelar di UPTD BPPSDMP, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan perencanaan infrastruktur pertanian berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan lapangan.

Pertemuan tersebut diikuti sekitar 24 peserta dari Dinas Perkebunan kabupaten/kota di Kaltim. Kehadiran perwakilan daerah menunjukkan pentingnya kerja sama lintas wilayah untuk mewujudkan akses jalan pertanian yang produktif dan berkelanjutan bagi petani.

Moderator kegiatan, Arif Sabtamiharja, yang juga Penyuluh Pertanian Ahli Muda Disbun Kaltim, menegaskan bahwa pembangunan JUT merupakan bagian dari upaya memperbaiki ekosistem usaha tani secara menyeluruh. Ia menilai jalan usaha tani tidak hanya berfungsi sebagai jalur transportasi, tetapi juga menjadi penopang utama produktivitas petani.

“Jalan usaha tani adalah prasarana kunci yang menentukan lancar tidaknya aktivitas budidaya, panen, hingga distribusi hasil. Koordinasi ini menjadi penting agar perencanaan di daerah bisa selaras dengan kebijakan pusat,” ujar Arif.

Dalam pemaparannya, Disbun Kaltim menegaskan kembali dasar hukum pembangunan JUT yang tercantum dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Aturan itu menetapkan jalan pertanian sebagai bagian dari jalan khusus di kawasan hortikultura, perkebunan, dan peternakan, sehingga pembinaannya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pertanian.

Arif menekankan bahwa setiap pembangunan JUT harus memegang prinsip kemanfaatan, keamanan, keadilan, keselarasan, transparansi, dan keberdayagunaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan petani.

Berbagai persoalan turut didiskusikan dalam forum, salah satunya terkait banyaknya kebun rakyat yang belum memperoleh akses jalan pertanian memadai. Kondisi lahan yang terpencar, topografi yang beragam, hingga pola usaha tani yang tidak seragam membuat mobilitas petani sering terkendala, terutama saat mengangkut hasil panen atau sarana produksi.

Kendala lain yang mengemuka adalah masih banyak petani yang belum tergabung dalam kelompok tani atau gapoktan, sehingga menyulitkan mereka untuk mendapatkan bantuan pemerintah. Persoalan permodalan dan minimnya informasi mengenai peluang pembangunan JUT juga ikut mempersempit akses petani terhadap dukungan program.

Narasumber kegiatan, Tukimun selaku Dekan Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, memaparkan aspek teknis perencanaan JUT mulai dari penentuan jalur, karakteristik tanah, hingga standar konstruksi yang sesuai kebutuhan.

“Perencanaan jalan usaha tani tidak hanya soal membuka jalur baru. Ini tentang memastikan jalan tersebut benar-benar sesuai kebutuhan petani, mempertimbangkan kondisi tanah, drainase, hingga keberlanjutan penggunaannya,” ujar Tukimun.

Ia menambahkan, keberadaan JUT yang memadai akan mempercepat mobilitas petani, menekan biaya distribusi, serta memperkuat hubungan mereka dengan pasar maupun penyedia input pertanian.

Disbun Kaltim berharap hasil koordinasi ini dapat memperkuat pemetaan prioritas pembangunan JUT tahun 2025 dan mendorong kolaborasi lebih intensif antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan lainnya. Setiap daerah juga diharapkan mampu mengidentifikasi lokasi strategis pengembangan jalan dan memperkuat kelembagaan petani untuk memaksimalkan akses terhadap berbagai program pemerintah.

Dengan perencanaan yang lebih sinkron, pembangunan JUT di Kalimantan Timur diharapkan menjadi lebih akuntabel, terarah, dan mampu membuka akses pertanian yang lebih luas demi meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.