Amankan Stabilitas Warga, Berau Aktifkan FKDM Teluk Bayur Periode 2025-2030

oleh -317 views
Pelantikan serentak ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh Pemkab Berau untuk mengaktifkan kembali FKDM di seluruh wilayah. foto FKDM Berau

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah diperkuat melalui pelantikan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kampung/Kelurahan di Kecamatan Teluk Bayur untuk periode 2025-2030. Pelantikan serentak ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh Pemkab Berau untuk mengaktifkan kembali FKDM di seluruh wilayah.

FKDM dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 46 Tahun 2018, dengan landasan utama untuk mengantisipasi potensi perpecahan, konflik, dan ancaman keamanan yang muncul di tengah masyarakat.

Pelantikan 6 Wilayah Kampung dan Kelurahan

Pelantikan yang digelar di Teluk Bayur ini mencakup enam wilayah, yaitu Kelurahan Teluk Bayur, Desa Labanan Makarti, Desa Labanan Jaya, Desa Labanan Makmur, Desa Tumbit Melayu, dan Kelurahan Rinding.

Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro. Turut hadir dan menyaksikan agenda penting ini adalah Ketua FKDM Kabupaten Berau, Drs. H. Datu Supriatma, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Berau, yaitu H. Eddy Supratikno, S.T., M.T. (Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik). Perwakilan Polsek dan Babinsa TNI setempat juga turut hadir.

Pesan Camat: Akurasi Data Kunci Pencegahan
Dalam sambutannya, Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro, menekankan pentingnya akurasi informasi dalam kerja-kerja FKDM. Ia menegaskan, FKDM berfungsi sebagai pemberi informasi awal, bukan sebagai eksekutor masalah.

“Jika ada masalah atau potensi perpecahan, informasi yang diberikan harus akurat. Catat dengan jelas tempat kejadian, kapan waktu kejadian, dan masalah apa yang sedang terjadi,” tegas Edi Baskoro.

Ia mengingatkan bahwa peran FKDM hanya sebatas memberikan informasi dan melaporkannya secara cepat. Selanjutnya, informasi tersebut akan dikoordinasikan ke instansi yang berwenang, yaitu Pemerintah Kelurahan/Kampung, Kecamatan, hingga Kesbangpol

Senada dengan Camat, Ketua FKDM Kabupaten Berau, Drs. H. Datu Supriatma, menyampaikan harapannya agar FKDM yang baru dilantik dapat segera bekerja dan menjalankan fungsi utamanya.

“FKDM berperan vital sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan. Tugas utamanya adalah menampung informasi, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan temuan kepada instansi terkait untuk memastikan setiap potensi masalah dapat dicegah sejak dini,” ujar Datu Supriatma.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti FKDM Kampung/Kelurahan Teluk Bayur 2025-2030, dengan harapan besar agar stabilitas dan kerukunan warga di Berau dapat terus terjaga.

(hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.