Pemuda 19 Tahun di Tanjung Redeb Diciduk, Sabu Hampir 10 Gram Disita Polisi

oleh -424 views
BARANG Bukti. foto humas Polres Berau

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial AR (19) diamankan di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Penangkapan terhadap pemuda tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat Satresnarkoba terhadap laporan masyarakat.

Berawal dari Informasi Mencurigakan
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan di wilayah tersebut.

“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenarannya, tim bergerak cepat melakukan penangkapan,” ujar AKP Agus.

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AR dalam peredaran sabu.

Barang Bukti Hampir 10 Gram
Dari tangan AR, polisi menyita satu bungkus besar sabu dengan berat bruto 9,38 gram, serta sendok sabu, plastik klip kecil, tisu, dan tas hitam. Selain itu, satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel warna biru navy juga turut diamankan.

“Barang bukti yang kami temukan menunjukkan bahwa pelaku diduga terlibat dalam peredaran, bukan hanya sebagai pengguna,” tambah AKP Agus Priyanto.

Tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Berau untuk pemeriksaan lebih mendalam. AR kini terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memerangi peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba. Semua laporan masyarakat akan kami tindak cepat dan profesional,” tandasnya.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.