BKD Kaltim Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi dalam Sosialisasi Perkawinan dan Perceraian ASN

oleh -225 views

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Perkawinan dan Izin Perceraian ASN bertema “Sebelum Mengucap ‘Cerai’, Pikirkan Dampak Hukum, Karier dan Masa Depan PPPK.” Kegiatan berlangsung Selasa (25/11/2025) dan dibuka oleh Plt Kepala BKD Kaltim yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan ASN, Adisurya Agus.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Selamat Said Sanib dan diikuti peserta dari berbagai perangkat daerah. Forum tersebut membahas persoalan perkawinan dan perceraian ASN, yang dinilai sensitif dan memiliki implikasi luas, terutama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam sambutannya, Adisurya menekankan bahwa persoalan perceraian bukan hanya menyangkut kehidupan pribadi, tetapi juga dapat memengaruhi posisi, reputasi, dan masa depan aparatur.

“Perceraian dapat memiliki dampak signifikan tidak hanya pada kehidupan pribadi, tetapi juga pada karier dan reputasi sebagai PPPK. Karena itu, pemahaman regulasi serta kemampuan mengelola konflik dan komunikasi dalam keluarga sangat diperlukan,” ujarnya.

BKD Kaltim disebut terus melakukan langkah pencegahan melalui edukasi regulasi, pembinaan psikologi keluarga, dan penguatan pemahaman manajemen konflik. Adisurya juga memaparkan sejumlah catatan penanganan kasus perceraian ASN di lingkungan Pemprov Kaltim, termasuk permohonan izin perceraian yang masuk ke BKD dan umumnya telah berada pada tahap “kronis”.

Ia menegaskan bahwa aturan perkawinan dan perceraian bagi PNS telah diatur jelas, termasuk larangan bagi PNS wanita menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat yang dapat berujung pada sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Karena itu, pimpinan perangkat daerah diminta mengintensifkan pembinaan, sementara ASN diharapkan memahami ketentuan kepegawaian sebelum mengambil keputusan terkait rumah tangga.

Lewat sosialisasi ini, BKD berharap pegawai—khususnya PPPK—lebih bijak dalam menghadapi persoalan keluarga, mampu menjaga profesionalitas, serta mempertahankan integritas dalam menjalankan tugas.

“Harapan kami, melalui tema ini kita dapat lebih waspada dan bijak dalam menghadapi tantangan kehidupan serta menjaga profesionalitas sebagai PPPK,” tutupnya.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.