Pemprov Kaltim Sosialisasikan Tiga Regulasi Baru untuk Perkuat Pemahaman Hukum Perangkat Daerah

oleh -143 views

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi tiga regulasi terbaru, yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2024, Pergub Nomor 39 Tahun 2024, dan Pergub Nomor 5 Tahun 2025, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman hukum di seluruh perangkat daerah.

Sekitar 80 peserta dari berbagai dinas, badan, dan biro di lingkungan Pemprov Kaltim hadir dalam kegiatan tersebut. Narasumber berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Biro Organisasi, serta Biro Hukum Setda Kaltim.

Kepala Biro Hukum Setda Kaltim, Suparmi, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait tata cara penyusunan produk hukum daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap perangkat daerah dapat semakin memahami tata cara penyusunan produk hukum, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan norma, standar dan prosedur hukum daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keseragaman pemahaman antarperangkat daerah sangat penting agar kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif. Koordinasi lintas sektoral juga diperlukan untuk memastikan implementasi Perda dan Pergub berlangsung optimal di lapangan.

Selain itu, Suparmi mendorong seluruh peserta aktif berdiskusi dan mengikuti kegiatan secara saksama. Menurutnya, regulasi yang disosialisasikan harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing, bukan hanya dipahami secara teoritis.

“Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan setiap perangkat daerah mampu mengimplementasikan regulasi dengan optimal,” tegasnya.

Pemprov Kaltim berharap kegiatan ini mampu memperkuat pelaksanaan regulasi di lingkungan pemerintahan sehingga kebijakan daerah dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.