APBD Turun, Sekda Kaltim Sebut Ada Penyesuaian Tenaga Outsourcing

oleh -189 views
Sri Wahyuni

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan bahwa penyesuaian tenaga outsourcing pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi langkah yang tak dapat dihindari.Hal ini seiring dengan turunnya kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2026 yang kini menyusut hampir Rp6 triliun dari tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa keberlangsungan tenaga outsourcing sangat bergantung pada kontrak kegiatan yang berlangsung di masing-masing perangkat daerah.

“Selama kegiatan tersebut tetap berjalan dan membutuhkan dukungan tenaga dari pihak ketiga, maka pekerja outsourcing masih dapat dipertahankan,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, Senin (1/12/2025).

Salah satu contohnya ialah layanan kebersihan yang umumnya diadakan melalui sistem lelang. Dalam proses lelang tersebut, kebutuhan jumlah pekerja hingga nilai kontrak ditentukan berdasarkan penawaran dan kesesuaian anggaran. Karena itu, menurutnya, penyesuaian akan tetap mengikuti kemampuan keuangan daerah yang saat ini mengalami penurunan cukup signifikan.

Ia menegaskan bahwa pengurangan tenaga outsourcing bukan sekadar keputusan administratif, melainkan konsekuensi langsung dari rasionalisasi anggaran. Dengan kondisi APBD yang menurun, seluruh jenis belanja harus disesuaikan, termasuk belanja operasional yang berkaitan dengan tenaga outsourcing.

Meski demikian, pemerintah disebut tetap berupaya menjaga agar peluang bekerja tidak hilang sepenuhnya. Penyedia jasa nantinya dapat mengatur mekanisme internal, seperti pengurangan jam kerja, pembagian tugas, atau penyesuaian skema upah. Alternatif lain yang juga dipertimbangkan adalah pola swakelola yang tidak memerlukan biaya manajerial tambahan.

Sri Wahyuni menyampaikan bahwa efisiensi di tingkat OPD pun mencapai angka besar, bahkan hingga 66 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa pengetatan tidak hanya terjadi pada tenaga outsourcing, tetapi juga menyentuh seluruh kebutuhan operasional, termasuk pemeliharaan dan layanan dasar lainnya.

“Semoga penyesuaian ini dapat berjalan proporsional, sehingga setiap unit kerja tetap mampu memberikan pelayanan publik tanpa membebani anggaran daerah,” tukasnya.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.