Aturan Perizinan Dipermudah, Wagub Kaltim Dorong Kebangkitan Ekonomi Daerah

oleh -197 views
Seno Aji

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui penyederhanaan berbagai regulasi di tingkat daerah. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa langkah tersebut ditempuh agar iklim investasi makin kondusif dan pelaku usaha dapat bergerak lebih leluasa.

Ia menyebut hadirnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam berbagai pertemuan dengan pengusaha menjadi bentuk keterlibatan langsung pemerintah untuk membuka ruang dialog dan mengurai kendala birokrasi yang selama ini dikeluhkan.

“Pemerintah provinsi ingin memastikan bahwa aturan-aturan yang menghambat kegiatan usaha dapat dirampingkan agar aktivitas ekonomi bisa pulih lebih cepat,” ujar Seno di Samarinda, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, penyederhanaan regulasi tidak hanya menyasar prosedur perizinan, tetapi juga mekanisme layanan yang memengaruhi kelancaran investasi. Pemprov Kaltim telah meminta DPMPTSP untuk memperkuat proses verifikasi, memperpendek alur layanan, dan meningkatkan kepastian waktu penyelesaian perizinan.

Seno menilai bahwa perbaikan ekosistem usaha merupakan kunci untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan memberi kemudahan bagi investor maupun pelaku usaha lokal, ia optimistis kontribusi sektor swasta akan semakin besar dalam mendorong ekonomi Kaltim kembali tumbuh stabil.

Ia juga menekankan bahwa percepatan perizinan bukan berarti mengabaikan aspek pengawasan. Pemerintah tetap memastikan seluruh usaha yang beroperasi memenuhi ketentuan teknis, lingkungan, dan keselamatan kerja.

“Yang kita permudah adalah prosedurnya, bukan kualitas pengawasannya. Kita ingin ekonomi bergerak cepat, tetapi tetap dalam koridor yang benar,” imbuhnya.

Pemprov Kaltim berharap langkah penyederhanaan regulasi ini dapat meningkatkan minat investasi di berbagai sektor, mulai dari industri kreatif hingga pembangunan penunjang Ibu Kota Negara (IKN), sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.