Tepati Janji Gubernur, PUPR-Pera Kaltim Pastikan Program Bebas Biaya Administrasi Rumah Tetap Berlanjut

oleh -138 views
Aji Muhammad Fitra Firnanda

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas PUPR-Pera memastikan bahwa program pembebasan biaya administrasi rumah tetap berjalan meski terjadi penyesuaian anggaran yang cukup besar untuk tahun 2026. Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan bahwa program tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dan tidak akan terkena pemangkasan.

“Skema pembebasan biaya administrasi sudah disiapkan untuk 2.000 unit rumah,” ujarnya di Samarinda, Rabu (3/12/2025).

Alokasi yang disediakan mencapai sekitar Rp20 miliar dan dinilai masih mencukupi meski pagu anggaran mengalami penyesuaian signifikan pada tahun mendatang. Menurutnya, dinamika angka anggaran yang sempat disebut berada pada kisaran Rp900 miliar kemudian dikonfirmasi kembali menjadi sekitar Rp800 miliar, dan bahkan kemudian mengerucut ke angka Rp600 miliar, tidak akan menghambat pelaksanaan program yang sudah dijanjikan gubernur tersebut.

Ia menegaskan bahwa kebutuhan pembiayaan untuk insentif administrasi rumah tetap aman dalam skema belanja yang tersedia. Meski terdapat penambahan maupun revisi di beberapa komponen anggaran, Firnanda memastikan bahwa pos untuk program prioritas sudah dihitung secara cermat.

Ia meminta jajarannya memastikan kembali angka final untuk menghindari kekeliruan, namun menegaskan bahwa ruang fiskal untuk program pembebasan biaya administrasi tidak terganggu.

“Penyesuaian memang terjadi, tetapi program yang menjadi mandat pimpinan daerah tetap kami jaga,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa verifikasi lanjutan akan dilakukan bersama tim keuangan guna memastikan besaran pagu tahun 2026 benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Namun secara keseluruhan, ia optimistis pelaksanaan tetap berjalan tanpa mengurangi jumlah penerima manfaat. Dengan demikian, warga yang menunggu kepastian terkait biaya administrasi rumah dapat merasa tenang.

“Kami memastikan skema tersebut tetap dipertahankan sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” tukasnya.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.