Di tengah Polemik PMK Dana Desa: DPMK Tegaskan “Daerah Harus Manut Pusat”

oleh -1,560 views
Tentrem Rahayu

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Polemik nasional terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 mengenai pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 telah memicu gejolak di sejumlah daerah. Namun, Pemerintah Kabupaten Berau memastikan situasi di wilayahnya tetap kondusif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tenteram Rahayu, menyatakan bahwa aturan baru tersebut dipastikan tidak akan berdampak signifikan terhadap pengelolaan Dana Desa di Berau. Ia menegaskan, sikap Pemkab Berau adalah patuh mutlak terhadap kebijakan Pemerintah Pusat.

“Apa pun solusi yang ditawarkan kementerian, ya kita ikuti saja. Daerah harus manut pusat,” ujar Tenteram dengan tegas, pada Selasa (9/12/2025).

Kunci Ketenangan Berau: Beda Penggunaan Anggaran

Tenteram Rahayu mengungkapkan adanya perbedaan mendasar dalam pengelolaan Dana Desa antara Berau dan daerah lain yang mengalami gejolak.

Di beberapa wilayah, Dana Desa dimanfaatkan untuk membayar honor atau insentif kegiatan operasional seperti RT, Posyandu, dan sejenisnya. Namun, hal ini tidak berlaku di Berau.

“Kalau kita, insentif itu pakainya dana ADK (Alokasi Dana Kampung), bukan Dana Desa. Daerah lain ada yang memakai Dana Desa untuk itu, kita tidak,” jelasnya, merujuk pada pemisahan anggaran yang menjadi kunci ketenangan di Berau.

Status Pencairan Anggaran Capai 90 Persen

Menjelaskan kondisi anggaran saat ini, DPMK Berau melaporkan bahwa alokasi Dana Desa Kabupaten Berau pada tahun ini mencapai Rp101 Miliar.

Dana Desa (DD): Tahap pencairannya sudah mencapai 90 persen.

Alokasi Dana Kampung (ADK): Pencairan sudah mencapai 100 persen.

Menjelang penutupan tahun anggaran, beberapa kampung di Berau masih berupaya melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Tenteram menyebut hal ini diperbolehkan dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) atau dana yang sudah diterima namun belum dicairkan.

Meskipun demikian, Tenteram Rahayu mengaku belum menerima data terbaru mengenai jumlah kampung yang berencana melakukan perubahan APBK tersebut.

“Cuma saya juga belum dapat update berapa kampung yang mau merubah APBK-nya di akhir tahun seperti ini,” tutupnya.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.