264 Kali Beraksi Sepanjang 2025, Damkar Berau Dominan Tangani Evakuasi Hewan Liar

oleh -267 views
Petugas Damkar menangkap ular di rumah warga. foto BPBD Berau

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau mencatat tingginya intensitas pelayanan yang dilakukan oleh unit Pemadam Kebakaran (Damkar) sepanjang tahun 2025. Total tercatat 264 kejadian telah dilayani oleh Damkar, meliputi insiden kebakaran, operasi penyelamatan (rescue), hingga kondisi darurat lainnya di wilayah Kabupaten Berau.

Berdasarkan data rekapitulasi pelayanan dari periode Januari hingga Desember 2025, rincian penanganan yang dilakukan Damkar meliputi:
• Kebakaran Permukiman: 49 kejadian.
• Evakuasi Hewan Liar: 187 kejadian.
• Operasi Penyelamatan Lainnya: Termasuk evakuasi jenazah, pelepasan cincin, penanganan pohon tumbang, dan kondisi darurat lainnya.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, menyampaikan bahwa angka kejadian kebakaran permukiman menunjukkan sedikit penurunan, dari 54 kejadian pada tahun 2024 menjadi 49 kejadian pada tahun 2025.

PETUGAS berhasil menangkap biawak di rumah warga. foto BPBD Berau

Kecepatan Respons dan Kesiapsiagaan
Meskipun angka kebakaran menurun, Nofian menekankan bahwa kebakaran tetap merupakan bencana yang dapat terjadi kapan saja. Oleh karena itu, kecepatan respons dan kesiapsiagaan menjadi faktor krusial bagi Damkar sebagai garda terdepan.

Damkar Berau berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta optimalisasi pos dan armada pemadam kebakaran.

“Untuk 2026 ini semoga kita bisa lakukan upaya mempercerdas masyarakat dengan membentuk kelompok-kelompok masyarakat relawan kebakaran, dan melalui pelatihan,” ujar Nofian mengenai rencana peningkatan edukasi dan partisipasi masyarakat.

Edukasi Penanganan Hewan Liar
Menanggapi banyaknya laporan evakuasi hewan liar yang mendominasi jumlah kejadian, Nofian berharap masyarakat dapat lebih memahami jenis-jenis hewan yang dilindungi.

Ia menjelaskan prosedur penanganan hewan buas oleh Damkar. “Kalau di kami, apabila hewan itu hewan buas baik dilindungi atau tidak dilindungi. Kalau bisa kami tangkap hidup-hidup kami lepas liarkan di habitat yang jauh dari permukiman.” kata Nopian.

Selain itu, untuk evakuasi hewan yang dilindungi secara spesifik, Damkar Berau akan mengamankan hewan tersebut dan segera menyerahkannya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.