Pengadaan SPPG Lambat, Dinas Pangan Berau Sebut Kewenangan Daerah Terkendala di Ranah BGN

oleh -95 views
KADIS Pangan Rakhmadi Pasarakan. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Proses pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Berau berjalan lambat. Dari target rencana 61 SPPG, saat ini baru 10 lokasi yang sudah beroperasi.

Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, menjelaskan bahwa lambatnya pengadaan ini disebabkan oleh kendala yang berada di ranah Badan Gizi Nasional (BGN), yang dikontrol langsung oleh pemerintah pusat.

Baru 10 dari 61 SPPG yang Beroperasi

Kabupaten Berau merencanakan pengadaan 61 SPPG yang terbagi menjadi dua kategori, 30 SPPG normal dan 31 SPPG (3T) untuk wilayah Terpencil, Terjauh, dan Terdepan.

“Kendalanya itu kan ranahnya dari Badan Gizi Nasional. Nah untuk itu kita minta apa sih yang Pemda harus berikan untuk percepatan itu karena selama ini masih dikontrol oleh pusat,” ujar Rakhmadi.

Meskipun kunci pengadaan berada di pusat, Rakhmadi menyebut BGN telah memberikan kelonggaran kepada pemerintah kabupaten untuk mengusulkan mitra lokal guna mempercepat proses pengadaan SPPG.

Hambatan Mitra dan Permintaan Keterbukaan

Rakhmadi mengungkapkan, untuk SPPG di wilayah 3T, BGN telah mempersilakan Sekretaris Daerah, selaku Ketua Satgas, untuk mengusulkan mitra.

Ia menceritakan bahwa sebelumnya sudah ada mitra dari luar daerah yang ditunjuk untuk 18 titik. Namun, mitra tersebut gagal bekerja. “Selama satu bulan tidak bekerja apa-apa jadi hanya mengambil surat penunjukan tapi tidak jalan,” ungkapnya.

Rakhmadi berharap adanya keterbukaan dari BGN agar Pemerintah Kabupaten Berau dapat membantu mempercepat pengadaan SPPG. Percepatan ini penting agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjangkau seluruh wilayah Berau.

“Kemarin kita penegasan hal-hal yang sifatnya teknis sudah kita diskusikan, artinya hal-hal yang sifatnya teknis cukup di kordinir,” katanya.

Rakhmadi menambahkan bahwa Pemkab Berau telah mengajukan petunjuk teknis dan beberapa calon mitra. Namun, keterbatasan akses jangkauan ke pusat membuat proses menjadi lambat. Untuk usulan mitra di wilayah 3T, Pemkab Berau hanya bisa mengusulkan nama, sementara keputusan akhir tetap di pusat.

“Yang penting kita usulkan mudah-mudahan teman-teman yang dari kabupaten bisa diakomodir,” pungkasnya.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.