Bapenda Berau Targetkan Pendapatan Daerah Rp2,7 Triliun pada 2027

oleh -69 views
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau memproyeksikan Pendapatan Daerah tahun 2027 mencapai Rp2,7 triliun. Target ini disusun secara konservatif dan hati-hati, mengingat dinamika regulasi pusat terkait efisiensi anggaran yang mulai diberlakukan di daerah.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah, menjelaskan bahwa penyusunan proyeksi untuk tahun 2027 dilakukan secara simultan dengan perencanaan tahun 2026. Hal ini merupakan langkah antisipatif di tengah keterbatasan informasi mengenai kebijakan fiskal di masa depan.

“Penyusunan ini ibarat melihat di kegelapan malam. Kami harus sangat berhati-hati agar proyeksi ini tetap rasional dan terukur, sembari memantau kebijakan fiskal pusat dan provinsi yang bisa berdampak signifikan pada kinerja pendapatan kita,” ujar Djupiansyah, Rabu (28/1/2026).

Rincian Target Pendapatan

Total proyeksi Rp2,7 triliun tersebut memiliki komposisi yang serupa dengan APBD tahun 2026. Berikut adalah rincian target sumber pendapatan daerah:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Dipatok sebesar Rp450 miliar. Target ini tetap dipertahankan meski pada realisasi tahun 2025 terjadi kekurangan (shortfall) sebesar Rp75 miliar.

Dana Transfer Pusat: Diproyeksikan sebesar Rp1,7 triliun.

Dana Transfer Provinsi: Diperkirakan mencapai Rp529 miliar.

Lain-lain Pendapatan Sah: Termasuk bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp16 miliar.

Evaluasi Realisasi PAD 2025

Djupiansyah memaparkan sebagai bahan evaluasi, realisasi PAD tahun 2025 tercatat sebesar Rp380 miliar dari target Rp400 miliar. Komposisi capaian tersebut bersumber dari:

Pajak Daerah: Rp168 miliar.

Retribusi Daerah: Rp132 miliar.

Laba BUMD: Rp15 miliar.

PAD Lainnya: Rp134 miliar.

Meski dibayangi tantangan efisiensi, Bapenda tetap optimis bahwa daya beli masyarakat akan meningkat. Djupiansyah berharap perputaran uang di Kabupaten Berau semakin besar sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kami berharap ada perubahan kebijakan yang bisa menaikkan dana transfer atau setidaknya kondisi ekonomi lokal meningkat. Jika daya beli kuat, masyarakat akan lebih patuh dalam menunaikan kewajiban pajak daerahnya,” pungkasnya.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.