Disdik Berau Atur Pola Pembelajaran Selama Ramadan 1447 H, Durasi Jam Belajar Dipangkas

oleh -7 views

TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau resmi menerbitkan surat edaran terkait pengaturan pola pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriyah/2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, menyatakan bahwa edaran ini berfungsi sebagai panduan bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Berau untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan suci.

Penugasan Mandiri dan Libur Awal Ramadan

Mardiatul menjelaskan bahwa pada transisi menyambut Ramadan, tepatnya tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri.

“Siswa belajar di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai penugasan dari sekolah masing-masing. Kami berharap tugas mandiri ini tidak membebani murid dengan pekerjaan rumah (PR) yang berlebihan,” ujar Mardiatul, Selasa (17/2/2026).

Pembelajaran efektif di sekolah akan kembali dimulai pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode ini, sekolah diinstruksikan untuk memfokuskan kegiatan pada peningkatan iman, takwa, dan kepedulian sosial.

Siswa Muslim: Dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

Siswa Non-Muslim: Diarahkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Disdik Berau juga melakukan pemangkasan durasi tatap muka per jam pelajaran untuk menghormati kekhusyukan ibadah puasa. Berikut rinciannya:
Jenjang Pendidikan Durasi Belajar Waktu Mulai
TK / PAUD 120 menit per hari 08.00 WITA
SD 30 menit per mata pelajaran 08.00 WITA
SMP 35 menit per jam pelajaran 08.00 WITA

Meskipun terdapat masa pembelajaran mandiri, Mardiatul menegaskan bahwa tenaga pendidik tetap diwajibkan melakukan pemantauan dari rumah. Jadwal piket guru akan diatur secara internal oleh kepala sekolah masing-masing.

“Dengan edaran ini, kami harap pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan tetap tertib dan efektif, serta menjadi momentum untuk penguatan karakter peserta didik,” pungkasnya.

(ton/hrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.