Komisi II DPRD Berau Desak Regulasi CSR, Perusahaan Wajib Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

oleh -46 views
Rudi P. Mangunsong

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi P. Mangunsong, menegaskan pentingnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai jembatan pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah melalui tata kelola yang integratif sangat diperlukan untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat.

Rudi menekankan perlunya kebijakan yang eksplisit dari Pemerintah Daerah agar penyaluran dana CSR menjadi lebih transparan dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat.

Evaluasi Regulasi dan Transparansi

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Berau sebelumnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Namun, regulasi tersebut saat ini tidak berjalan efektif karena kendala administratif.

“Dulu kita memiliki Perda terkait TJSL, namun terhenti karena mekanisme penyalurannya dianggap sebagai sumbangan pihak ketiga, yang berisiko menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini yang perlu kita kaji ulang,” ujar Rudi.

CSR Sebagai Mitra APBD

Rudi mengusulkan adanya perumusan bersama antar seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk memposisikan CSR sebagai mitra strategis APBD. Tujuannya agar aspirasi masyarakat yang terserap melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dapat terakomodasi dengan lebih maksimal.

Ia memberikan simulasi perhitungan kontribusi pembangunan, 40% pembangunan didanai melalui APBD, 15% – 20% pembangunan didukung melalui alokasi dana CSR.

“Kita perlu membangun kesepakatan bersama. Kita tidak ingin hanya beretorika. Dibutuhkan regulasi kuat yang menegaskan bahwa CSR bukanlah sekadar kerelaan (sunah), melainkan sebuah kewajiban bagi perusahaan,” tegasnya.
Tanggung Jawab Kolektif Sektor Industri

Mengingat kekayaan alam Berau dikelola oleh berbagai perusahaan di sektor pertambangan hingga perkebunan, Rudi mendesak agar seluruh pelaku usaha duduk bersama untuk merumuskan kontribusi yang nyata.

“Perusahaan di Berau ini sangat banyak, jadi tanggung jawab ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak saja. Semua memiliki kewajiban yang sama karena sama-sama mengelola sumber daya alam di bumi kita,” pungkasnya.

(adv/dprd26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.