Diskominfo Berau Tunggu Petunjuk Teknis Pembatasan Medsos bagi Anak di Bawah Umur

oleh -14 views
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah resmi memperketat pengawasan ruang digital bagi anak dengan menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini merupakan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau yang dikenal dengan PP TUNAS.

Menanggapi regulasi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih dalam posisi memantau dan menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaannya di daerah.

Didi menjelaskan, operasional aturan ini di tingkat kabupaten sangat bergantung pada arahan pusat, apakah nantinya akan ada pembentukan tim khusus di daerah atau pengawasan langsung dilakukan secara tersentralisasi.

“Kami masih menunggu apakah nanti ada instruksi untuk membentuk tim di kabupaten atau tidak. Jika memang diminta, tentu kami segera membentuk tim tersebut untuk mulai bekerja. Saat ini, Diskominfo Berau juga menunggu kebijakan pemerintah daerah yang biasanya dituangkan dalam surat edaran,” jelas Didi.

Imbauan untuk Orang Tua
Sembari menunggu petunjuk teknis, Didi mengimbau para orang tua di Bumi Batiwakkal untuk mulai memperketat pengawasan mandiri terhadap penggunaan gawai pada anak. Menurutnya, kesiapan mental anak di bawah umur belum cukup matang untuk menghadapi kompleksitas media sosial.

“Secara prinsip kami sangat mendukung aturan ini. Efek media sosial bagi perkembangan anak sangat krusial jika tidak diawasi. Kami melihat banyak kasus seperti perundungan (bullying), paparan pornografi, hingga penipuan daring yang menyasar anak-anak,” tambahnya.

Didi juga menyoroti risiko keamanan fisik yang berawal dari interaksi di dunia maya. “Sudah ada kasus anak di bawah umur yang dibawa lari orang tak dikenal akibat kenalan di media sosial. Pola pikir mereka belum sampai ke tahap untuk memfilter risiko-risiko seperti itu, sehingga peran orang tua adalah benteng pertama,” pungkasnya.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.