Ketua DPRD Berau Kawal Perbaikan Jalan Sambaliung

oleh -28 views
Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Kondisi jalan poros yang menghubungkan Kampung Pegat Bukur, Bena Baru, dan Inaran di Kecamatan Sambaliung kini menjadi perhatian serius jajaran legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung perbaikan akses utama yang terancam putus akibat longsor tersebut.

Kerusakan jalan ini kian parah lantaran tidak adanya pondasi penahan di sisi kiri dan kanan jalan. Akibatnya, setiap kali hujan deras mengguyur, tanah di badan jalan terus tergerus dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Merespons kondisi tersebut, Dedy mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau untuk mencari solusi cepat.

“Khusus untuk jalan poros yang longsor tersebut, saya sudah berkoordinasi langsung dengan Dinas PU agar segera mendapat penanganan teknis,” ujar Dedy baru-baru ini.

Ia mengakui, meski usulan perbaikan telah diajukan berulang kali, realisasinya masih terkendala. Oleh karena itu, Dedy menyiapkan langkah strategis untuk memastikan proyek perbaikan infrastruktur dasar ini masuk dalam prioritas pendanaan.

“Saya melihat sendiri kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Jalan menuju tiga kampung ini adalah urat nadi perekonomian masyarakat yang tidak boleh dibiarkan lumpuh,” tegasnya.

Politisi ini berkomitmen mengawal ketat proses penganggaran, mulai dari pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2026 hingga Anggaran Murni 2027. Ia ingin memastikan bahwa alokasi dana untuk perbaikan permanen benar-benar tersedia.

“Insya Allah, saya sendiri yang akan mengawal prosesnya. Saya sudah sampaikan kepada pihak PU, jika memungkinkan dikejar di anggaran perubahan, maka akan kita upayakan maksimal,” ungkapnya.

Dedy mengingatkan bahwa status akses tersebut merupakan jalan kabupaten. Hal ini seharusnya memudahkan Pemerintah Kabupaten Berau melalui dinas terkait untuk melakukan percepatan perbaikan tanpa kendala kewenangan.

“Ini sudah menjadi prioritas utama saya. Sebagai jalan kabupaten, pemerintah memiliki kewajiban penuh untuk memastikan akses ini layak dan aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

(adv/dprd26/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.