Dedy Okto, Subroto dan Sumadi Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

oleh -18 views
Pelantikan Ketua dan Wakil ketua DPRD definitif Kabupaten Berau periode 2024-2029. foto dok dimensinews.id

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, mengelar Rapat Paripurna pelantikan sumpah dan janji Ketua DPRD terpilih Dedy Okto Nooryanto, Wakil Ketua 1 Subroto dan Wakil Ketua II Sumadi. Sumpah dan janji jabatan yang dipimpin ketua Pengadilan Negeri Tanjung Paul Mangunsong di gedung DPRD Berau, Berau Jalan Gatot Soebroto Tanjung Redeb Selasa ( 5/10/2024) tadi pagi.

Pelantikan sumpah dan janji ini terhimpun dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sementara Liliansyah dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua Sementara Elita Herlina dari Partai , di hadiri Pjs Bupati Berau Sufian Agus, calon Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Madri Pani, jajaran anggota DPRD Berau, Forkopimda, OPD dan Pemangku Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur.

Dalam sumpah janji tersebut, tiga pimpinan DPRD ini , menyatakan komitmen untuk bekerja sungguh sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta kepentingan kehidupan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
Dalam prosesi tersebut, selain penandatangan resmi menduduki jabatan ketua dan wakil ketua DPRD, Dedy okto ketua DPRD Berau menerima palu pimpinan ketua DPRD dari Liliansyah Ketua DPRD Sementara.

Sebelumnya Sekretaris DPRD Berau Abdurahman, membacakan mengenai pelantikan unsur pimpinan DPRD Berau ini, sesuai surat Ketua DPRD Kabupaten Berau Nomor : 170/573/DPRD.II/X/2024 tanggal 21 Oktober 2024 Perihal Penyampaian Usulan Pimpinan Definitif DPRD di Bumi Batiwakkal.

” Serta sesuai surat Pjs. Bupati Berau Nomor 130/355/Pem tanggal 22 Oktober 2024 Perihal Usulan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Berau,” ucapnya.

Masih Sekwan, bahwa jabatan tersebut periode 2024-2029 terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah Janji dan keputusan tersebut sudah sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah janji. Dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sementara itu Pjs Bupati Berau dalam sambutannya , bahwa unsur pimpinan dan anggota DPRD Berau dapat mengemban amanat serta mampu bersinergi dan berkolaborasi bersama eksekutif untuk kepentingan daerah Kabupaten Berau.(hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.