Berau Komitmen Lindungi Anak dan Perempuan, Terbitkan Perda PUG Pertama di Kaltim

oleh -178 views

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Perda ini menjadi yang pertama di Kalimantan Timur, sebagai langkah nyata menciptakan rasa aman bagi perempuan dan anak di Berau.

Hal tersebut disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam acara Presentasi Penilaian Penganugerahan Arindama 2024 di Ruang Rapat Diskominfo, Senin (25/11/2024). Acara ini dihadiri Ketua Tim Penilai Penganugerahan Arindama Kaltim, Junainah, Kepala DKP3A Berau, Rabiatul Islami, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Menurut Sri Juniarsih, pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan tidak hanya untuk mengatasi trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga sebagai upaya menghindarkan dampak psikologis yang lebih luas.

“Kami menginstruksikan dinas terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan yang efektif. Perlindungan ini bukan sekadar untuk penilaian, tetapi sudah menjadi prioritas sejak lama,” tegas Sri Juniarsih.

Selain perlindungan, Pemkab Berau juga fokus meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Saat ini, dari 14.000 pelaku UMKM di Berau, mayoritas adalah perempuan.

“Dominasi perempuan dalam sektor UMKM mengurangi ketergantungan mereka pada suami, sehingga potensi kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalkan,” tambahnya.

Sri Juniarsih menegaskan bahwa perempuan, yang mengisi setengah populasi Indonesia, memiliki peran penting sebagai aset bangsa. Ketika perempuan berdaya dan berkualitas, mereka dapat berkontribusi pada produktivitas dan pembangunan negara.

“Kami berupaya mewujudkan kesetaraan gender melalui perlindungan, pendampingan, dan peningkatan sumber daya manusia. Semua ini demi keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam pelayanan publik yang mendukung kesetaraan gender,” pungkasnya.

Dengan adanya Perda PUG dan berbagai program pemberdayaan lainnya, Pemkab Berau berharap dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Kalimantan Timur dalam mendorong kesetaraan gender dan perlindungan perempuan serta anak. (wnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.