TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS — Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Kamis pagi (17/7/2025). Kabar ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan.
“Betul, ada penangkapan tadi pagi oleh Densus 88, dua orang yang diamankan,” ujar Ngatijan saat dikonfirmasi.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WITA di kawasan Jalan Milono, tepatnya di sebuah rumah kontrakan. Menurut Ngatijan, keduanya bukan warga asli Berau, melainkan dari luar daerah.
Proses pemeriksaan masih berlangsung oleh Tim Densus 88 dengan dukungan Polres Berau. Ngatijan mengatakan pihaknya belum bisa merinci identitas maupun dugaan jaringan yang melibatkan keduanya karena masih dalam penyelidikan intensif.
“Belum bisa kami sampaikan detailnya karena masih dalam proses. Jika sudah ada data valid, akan kami informasikan lebih lanjut,” tegasnya.
Ngatijan juga memastikan tidak ada pemasangan garis polisi di lokasi karena operasi berjalan tertutup. Ia menegaskan penangkapan ini merupakan bagian dari target operasi yang telah ditentukan Densus 88.
(ton/esf)