Komisi I DPRD Tolak Rencana Penggabungan STIPER Berau dengan UMB

oleh -11 views
Frans Lewi

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Rencana penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau ke Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) mendapat penolakan dari DPRD Kabupaten Berau. Sekretaris Komisi I DPRD, Frans Lewi, menegaskan bahwa pihaknya tidak sepakat dengan wacana tersebut karena dinilai tidak memiliki urgensi yang kuat dan justru berpotensi menghambat pengembangan pendidikan tinggi di bidang pertanian.

Pernyataan itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas lembaga yang mempertemukan pengurus Muhammadiyah Berau dan STIPER. Dari pertemuan tersebut, Frans menyimpulkan bahwa wacana penggabungan lebih disebabkan oleh miskomunikasi antarlembaga, bukan karena masalah struktural di internal STIPER.

“Kami pelajari, tidak ada masalah serius di STIPER. Bahkan kegiatan akademiknya berjalan normal. Dosen-dosen yang hadir pun memastikan semuanya baik-baik saja. Jadi tidak ada alasan kuat untuk melakukan penggabungan,” ujar Frans, Rabu (23/7/2025).

Ia menilai STIPER masih sangat relevan dengan kebutuhan daerah, terutama dalam menyiapkan sumber daya manusia di sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi andalan ekonomi Berau. Apalagi, STIPER telah memiliki aset strategis berupa lahan hibah dari pemerintah daerah yang luasnya mencapai belasan hektare.

Menurutnya, alih-alih digabung, STIPER justru perlu mendapat dukungan agar semakin berkembang. Ia pun berharap pemerintah daerah hadir dan mengambil peran dalam penguatan institusi pendidikan tinggi tersebut.

“Kalau STIPER bisa diperkuat, ini akan sangat menguntungkan daerah. Lulusan-lulusan pertanian dan perkebunan akan banyak membantu peningkatan produktivitas sektor unggulan Berau,” katanya.

RDP yang digelar sehari sebelumnya juga menunjukkan kesepakatan kolektif di antara peserta rapat untuk menolak rencana penggabungan. Frans menyebut, hampir semua pihak yang hadir menyuarakan sikap yang sama, bahwa STIPER sebaiknya tetap berdiri sendiri dan dikembangkan secara mandiri.

“Ini aset pendidikan yang harus dijaga. Jangan sampai justru dilebur tanpa pertimbangan yang matang. Kami di Komisi I tegas menolak wacana penggabungan ini,” tutupnya.

(adv/dprd25/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.