Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Lewat Program Jaminan Sosial

oleh -19 views
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menekankan pentingnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebagai langkah preventif untuk meminimalisir risiko yang dihadapi para pekerja di lapangan. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan, khususnya di sektor jasa konstruksi. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Ruang Sangalaki, Setda Berau, Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau dan Pemerintah Kabupaten Berau, dengan tujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha serta penyedia jasa konstruksi tentang pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja—terutama mereka yang bekerja di lingkungan berisiko tinggi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.

“Saya berharap kerja sama antara Pemkab Berau dan BPJS Ketenagakerjaan terus berlanjut, demi memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja rentan lintas sektor di Kabupaten Berau,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional, seperti Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 dan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019, yang telah diterjemahkan dalam Surat Edaran Bupati Berau mengenai kewajiban perlindungan pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bersifat wajib, khususnya di sektor jasa konstruksi yang memiliki risiko tinggi. Ini adalah hak dasar pekerja yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Selain itu, Said juga menekankan pentingnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebagai langkah preventif untuk meminimalisir risiko yang dihadapi para pekerja di lapangan.

“Banyak pekerja sektor informal di Berau termasuk dalam kategori rentan. Mereka berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja dan perlu mendapat perlindungan yang layak,” jelasnya.

Ia juga mengajak pihak swasta, pelaku usaha, dan BUMD agar berpartisipasi aktif mendukung program ini melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pembiayaan jaminan sosial bagi pekerja rentan selama satu tahun.

“Perlindungan Jamsostek adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak, termasuk sektor swasta, wajib berkontribusi agar pekerja di Berau mendapat hak perlindungan yang layak,” tandasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sejahtera, dan berkeadilan di Kabupaten Berau.

(ton/esf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.