Berau Dorong Sinergi Lintas Sektor, Bentuk Rencana Aksi Cegah Perkawinan Anak

oleh -10 views
SEKRETARIS DPPKB3A dalam acara kegiatan koordinasi lintas sektor. digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) di Hotel Bumi Segah pada Rabu (12/11/2025). foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperkuat langkah pencegahan perkawinan anak melalui kegiatan koordinasi dan kerja sama lintas sektor. Pertemuan yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) di Hotel Bumi Segah pada Rabu (12/11/2025) ini bertujuan memperkuat sinergitas dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

Sekretaris DPPKBP3A Kabupaten Berau, Halijah Yasin, yang menyampaikan laporan Kepala Dinas, Rabiatul Islamiah, menegaskan bahwa perkawinan anak adalah masalah serius yang memengaruhi kualitas hidup, terutama dari aspek pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial anak.

“Kondisi ini menuntut seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mengambil langkah nyata, sistematis dan terkoordinasi, agar pencegahan perkawinan anak dapat berjalan lebih efektif,” ujar Halijah.

Hambatan dan Target Penguatan
Menurut Halijah, pertemuan ini diharapkan mampu menyatukan dan menyepakati mekanisme kerja bersama, serta memperkuat jejaring pencegahan. Sinergitas seluruh pihak sangat penting agar kebijakan dan intervensi dapat berjalan beriringan dengan tujuan yang sama.
Dalam laporannya, Halijah juga mengungkapkan tiga hambatan utama yang selama ini dihadapi pemerintah:

1. Masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait risiko dan dampak perkawinan anak.
2. Data dan laporan kasus yang belum sepenuhnya terintegrasi antar sektor.
3. Keterbatasan intervensi langsung yang menyasar keluarga rentan.

Hasil yang Diharapkan dan Tindak Lanjut
Kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta aktif dari perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, dan unsur layanan ini menargetkanm menghasilkan rencana kerja bersama yang terukur dan dapat dilaksanakan lintas sektor.

Sebagai tindak lanjut, DPPKBP3A akan fokus pada penyusunan rencana aksi daerah (RAD) pencegahan perkawinan anak berbasis lintas sektor, penguatan sistem pencatatan kasus, serta pelaksanaan kegiatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.
Kegiatan koordinasi ini juga dirangkai dengan pemberdayaan masyarakat pada tanggal 13 hingga 14 November 2025, yang diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku dan memperluas dukungan sosial untuk melindungi anak.

(adv/kom25/ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.