41 Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Terima Remisi Khusus Natal

oleh -895 views
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin memberikan remisi.

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Suasana Natal di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb diwarnai dengan kabar sukacita bagi warga binaan beragama Nasrani. Sebanyak 41 warga binaan menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal pada Kamis (25/12/2025), dalam sebuah acara yang digelar di Gereja Oikumene Rutan setempat.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, menjelaskan bahwa perayaan Natal 2025 dan pemberian remisi khusus ini merupakan wujud nyata pembinaan dan kehadiran Negara di lingkungan Rutan.

“Perayaan Natal ini dirangkai juga dengan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, kepatuhan terhadap tata tertib, serta komitmen dalam mengikuti program pembinaan,” ujar Yudhi.

Apresiasi untuk Perilaku Positif

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), dari total 54 warga binaan beragama Nasrani di Rutan Tanjung Redeb, sebanyak 41 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak memperoleh Remisi Khusus Natal (RK I).

Yudhi Khairudin menambahkan bahwa Natal tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan hak beribadah, tetapi juga sebagai momentum refleksi atas proses pembinaan yang berkelanjutan.

“Pemberian Remisi Khusus Natal merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal dilaksanakan langsung oleh Kepala Rutan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb dan disaksikan oleh perwakilan warga binaan penerima remisi, serta pejabat struktural dan petugas Rutan setempat.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.