Edarkan Sabu di Rinding, Pria 44 Tahun Diciduk Sat Resnarkoba Polres Berau

oleh -731 views

* Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 2,08 Gram Sabu dan Timbangan Digital

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial SA (44) berhasil ditangkap setelah diduga mengedarkan sabu di wilayah Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, pada Minggu (4/1/2026) sore, sekitar pukul 17.00 Wita.

Pengungkapan ini bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan Kelurahan Rinding.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan da pendalaman. Hasilnya, seorang pria berinisial SA berhasil diamankan di Kelurahan Rinding,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Delapan Paket Kecil dan Alat Edar Disita

Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan di rumah SA, yang disaksikan oleh warga setempat. Hasil penggeledahan menunjukkan bukti kuat terkait tindak pidana narkotika.

Polisi berhasil menyita delapan paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,08 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung yang digunakan dalam aktivitas peredaran, antara lain timbangan digital, sedotan, sendok sabu, dan plastik kemasan kosong.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, sepeda motor, dan buku catatan milik tersangka yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan ilegal tersebut.

Tersangka SA, beserta seluruh barang bukti, kini telah diamankan di Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, tersangka SA dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 angka 1 huruf a dan Pasal 610 angka 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Agus Priyanto menegaskan kembali komitmen Polres Berau untuk memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam memberikan informasi demi menjaga lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba.

(humas polres/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.