Resort Menjamur, Akses Pantai untuk Publik Kian Terhimpit

oleh -1,113 views
Pantai di pulau Derawan. dok

DERAWAN, DIMENSINEWS — Pesatnya pembangunan resort di kawasan pesisir Kabupaten Berau, khususnya di Pulau Derawan, kini memicu kekhawatiran baru. Maraknya bangunan penginapan yang menjorok ke bibir pantai diduga kuat mulai membatasi akses masyarakat umum dan wisatawan non-tamu untuk menikmati ruang publik di pesisir pantai.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau mengakui bahwa persoalan ini ibarat buah simalakama dan hingga kini masih dalam tahap koordinasi lintas instansi.

Benturan Hak dan Aturan Laut

Staf Teknis sekaligus Pengawas Kepariwisataan Disbudpar Berau, Andi, menekankan bahwa pengelolaan kawasan pesisir adalah persoalan yang kompleks karena melibatkan tumpang tindih regulasi darat dan laut.

“Pengelolaan pesisir tidak bisa dilepaskan dari tata ruang darat hingga kewenangan pemanfaatan ruang laut. Setiap pembangunan yang memanfaatkan ruang laut, termasuk dermaga wisata, wajib memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” tegas Andi baru-baru ini.

Ia menjelaskan bahwa setiap rencana pembangunan oleh pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) akan dinilai ketat oleh tim kementerian untuk melihat potensi gangguan terhadap lingkungan. Sebagai contoh, pembangunan dermaga wisata di Pulau Kakaban hanya bisa berjalan setelah seluruh proses perizinan ruang laut ini rampung.

Dilema Ruang Terbuka vs Investasi

Meski tidak memiliki kewenangan langsung untuk memutus legalitas bangunan, Disbudpar menyoroti dampak nyata dari pembangunan resort yang menjorok dari darat ke laut. Selain potensi gangguan ekosistem, penyempitan ruang pantai bagi wisatawan umum menjadi isu utama.

“Ini dilema bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, pengusaha merasa memiliki hak atas penginapan mereka. Di sisi lain, kita sangat butuh ruang terbuka bagi publik. Jika salah langkah dalam mengambil kebijakan, kita justru bisa melanggar aturan lain,” ungkap Andi.

Audit Pesisir Gunakan Drone

Guna mencari solusi berbasis data, Disbudpar Berau berencana melakukan langkah konkret usai Lebaran 2026. Mereka akan menerjunkan tim untuk memantau langsung kondisi pesisir di Pulau Derawan.

“Kami akan melakukan pengukuran menggunakan drone. Secara visual memang terlihat ruang pantai semakin berkurang, tapi kami butuh data akurat. Kami akan ukur, petakan, dan pastikan kepemilikannya sebelum bicara kebijakan lebih lanjut,” tambahnya.

Hasil pendataan udara tersebut nantinya akan dikonsultasikan dengan berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas PUPR, bidang tata ruang, pemerintah kampung, hingga pemerintah provinsi untuk merumuskan regulasi yang adil bagi semua pihak.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.