Sengketa Perbatasan Berau-Kutim Memanas, Lahan Warga Diserobot, Sekolah Filial Dirusak

oleh -48 views
Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid, bersama beberapa warganya di Gedung DPRD Berau, Selasa (3/3/2026). foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Kekhawatiran dan kekecewaan mendalam menyelimuti warga Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu. Belasan tahun tanpa kejelasan tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini berbuntut pada dugaan intimidasi dan penyerobotan lahan milik warga.

Aduan ini disampaikan langsung oleh perwakilan warga didampingi Kepala Kampung saat mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Berau, Selasa sore (3/3/2026) ke Gedung DPRD Berau, yang sempat bertemu Rudi P. Mangunsong. Mereka mendesak pemerintah daerah segera turun tangan sebelum konflik horizontal semakin meluas.

Modus Pemekaran Wilayah

Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid, membeberkan kronologi dugaan intimidasi yang dialami warganya. Menurutnya, oknum dari wilayah tetangga menggunakan modus undangan silaturahmi untuk menggiring warga masuk ke dalam rencana pemekaran wilayah desa di Kutim.

“Warga diundang rapat dengan dalih silaturahmi, ternyata di dalamnya dibungkus agenda pemekaran Desa Tepian Terap Kutim. Warga kami seolah digiring paksa untuk masuk ke wilayah pemekaran tersebut,” ungkap Hafid dengan nada kecewa.

Persoalan ini berdampak sistemik. Hafid melaporkan adanya perusakan fasilitas pendidikan berupa sekolah filial di Biatan Ilir, serta pengambilalihan paksa areal perkebunan sawit milik warga Biatan Ulu oleh pihak desa tetangga.

12 Tahun Tanpa Solusi Konkrit

Konflik tapal batas ini diklaim telah berlangsung selama hampir 12 tahun tanpa penyelesaian permanen dari pemerintah provinsi maupun kedua kabupaten terkait.

“Saya sangat kecewa, hal ini sudah berlangsung hampir 12 tahun. Level pemerintah daerah (Pemda) kok seperti tidak mampu menyelesaikan masalah ini,” tegas Hafid.

Meskipun Pemerintah Kabupaten Berau mengklaim secara lisan bahwa area tersebut masuk wilayah Berau, warga menuntut bukti fisik di lapangan berupa pematokan batas yang disaksikan oleh kedua belah pihak.

Desak Kehadiran Pemkab di Lapangan

Warga berharap Pemkab Berau tidak hanya memberikan janji administratif, tetapi hadir langsung bersama Pemkab Kutim untuk menetapkan batas wilayah yang sah.

“Kami mau Pemda hadir bersama Pemda Kutim. Kita sama-sama pasang patok agar jelas batasnya dan tidak ada lagi kesalahpahaman yang mengorbankan warga,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah nyata dari jajaran legislatif dan eksekutif Kabupaten Berau untuk memediasi sengketa lintas kabupaten tersebut.

Sementara itu Pemkab Berau, pada Rabu (4/3/2026) mengundang Ketua DPRD Berau untuk lanjut penyelesaian masalah yang dialami oleh masyarakat di perbatasan Kampung Biatan Ilir di Semindal.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.