TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –
Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Berau tahun anggaran 2021, yang disampaikan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih beberapa waktu lalu, disetujui oleh ketujuh fraksi DPRD Berau, dalam Paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi.
Meskipun sudah ada persetujuan dari semua fraksi pada paripurna Selasa (12/7/2022) di ruang paripurna DPRD, Jalan Gatot Subroto, beberapa catatan tetap diberikan oleh masing-masing fraksi kepada Pemkab Berau, khususnya Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wabup Gamalis serta beberapa OPD yang hadir dalam Paripurna.
Secara general, beberapa fraksi seperti Nasdem, Golkar dan Amanat Indonesia Raya (AIR), meminta agar serapan anggaran di setiap OPD bisa lebih maksimal, agar tidak terjadi SILPA. Selain itu, capaian serapan anggaran juga bisa menjadi penentu arah kebijakan di tahun anggaran selanjutnya.
“Serapan anggaran yang tidak maksimal di beberapa OPD, bisa dialihkan untuk OPD lainnya agar serapannya lebih efektif. Karena beberapa OPD memiliki program kerja dengan kebutuhan anggaran yang lebih besar,” jelas perwakilan dari fraksi Golkar, Subroto.
Hal senada juga diungkapkan perwakilan dari fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Suriansyah, dan fraksi AIR yang dibacakan Fery Kombong. Bahkan, untuk penyerapan anggaran, seharusnya bukan hanya diukur dari angka presentasi saja, melainkan juga efisiensi program atau realita jalannya program di lapangan.
Bupati Berau pun menerima semua catatan yang diberikan oleh masing-masing fraksi DPRD. Dan nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan laporan pertanggungjawaban tahun berikutnya.
“Semua catatan dan masukan dari fraksi-fraksi kami terima dan akan ditindaklanjuti dengan OPD-OPD. Sejak tahun anggaran sebelumnya juga Pemkab Berau sudah berupaya memperbaiki baik untuk laporan maupun penyerapan anggaran. Dan untuk tahun anggaran selanjutnya juga akan terus dievaluasi dan diperbaiki,” tutup Sri Juniarsih. (ADV)