TANJUNG REDEB DIMENSINEWS- Ini merupakan berita menyenangkan untuk masyarakat Kabupaten Berau, karena saat ini rumah sakit plat merah RSUD dr Abdul Rivai memberikan pelayanan poliklinik kesehatan yang prima sesuai dengan kebutuhan pasien.
Menurut keterangan humas RSUD dr Abdul Rivai, dr Erva Anggriana, Selasa (6/9/2022) telah dibuka poliklinik Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah mulai Rabu (7/9/2022), di lantai 1 poliklinik spesialis di rumah sakit tersebut.
“Jadwal pelaksanaan pelayanan Poliklinik Jantung disesuaikan dengan jadwal Poliklinik yang ada, dimana jadwal pelayanan dokter sesuai regulasi 5 hari kerja dari senin sampai jumat seperti dokter spesialis lainnya. Dengan dibukanya Poliklinik Jantung ini diharapkan mampu memfasilitasi bagi penderita penyakit jantung yang ingin memeriksakan penyakitnya ke RSUD dr Abdul Rivai ,” papar Erva .
Dijelaskan , saat ini RSUD merekrut Dr. Edy Kurniawan, Sp. JP sebagai tenaga dokter spesialis di RSUD milik pemerintah Kabupaten Berau. Edy merupakan dokter yang berdomisili di Berau sejak menjadi dokter umum yang kemudian sekolah lagi dan kembali mengabdi di Berau
Komitmen direktur RSUD yakni dr. Jusram, Sp. PD untuk terus meningkatkan pelayanan dalam mendukung 18 program kerja unggulan Bupati dan Wakil Bupati Berau yang dibuktikan dengan penambahan jenis pelayanan rawat jalan dan pelayanan rawat inap khusus pasien penyakit jantung. Untuk poliklinik rawat jalan, pelayanan masih terbatas pada konsultasi, pemeriksaan EKG (rekam jantung) dan pemeriksaan echocardiografi (pemeriksaan medis yang dilakukan dengan menggunakan gelombang suara untuk mengetahui gerak jantung).
“ Untuk saat ini pelayanan kita belum sampai pada pemasangan ring dan alat lainnya. Tapi tidak menutup kemungkinan kedepannya kita bisa melakukan pelayanan tersebut di RSUD dr. Abdul Rivai, jika alat dan sarana prasarana kita semakin lengkap,” katanya lagi.
Masih penjelasan humas RSUD ini, diawal pembukaan poliklinik , masih terbatas untuk melayani pasien umum. Untuk kerjasama dengan BPJS, sedang dalam proses pendaftaran ke BPJS Kesehatan. Regulasi BPJS Kesehatan untuk pelayanan poliklinik spesialis baru, harus dilakukan pendaftaran nama dokter yang bersangkutan kemudian menjalani proses kredensialing, setelah itu baru sah melayani pasien-pasien BPJS.” Semoga secepatnya pelayanan penyakit jantung ini bisa melayani pasien BPJS,” terangnya.
Tekat dan komitmen RSUD dr Abdul Rivai untuk terus mengembangkan jenis pelayanan kesehatan diharapkan mendapat dukungan prioritas dari seluruh stekholder terkait baik itu seluruh karyawan dan karyawati RSUD dr Abdul Rivai, Pemerintah daerah maupun masyarakat Kabupaten Berau. Semoga saja dalam waktu dekat ada penambahan dokter spesialis neurologi dan juga dokter spesialis gizi klinik, dimana keduanya merupakan putra daerah yg sedang menjalani masa akhir dalam pendidikan spesialisnya saat ini. (hel/adv)