Diperlukan Resonansi Kepedulian Persoalan Sampah

oleh -740 views
Petugas kebersihan DLHK mengangkut sampah ke kapal di Pulau Derawan. (Dok DLHK Berau) - insert foto Kepala DLHK drh.Mustakim Suharjana. (Ist)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Persoalan sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi , sehingga diperlukan resonansi kepedulian persoalan sampah yang terus menerus.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan drh.Mustakim Suharjana Senin (21/2/2023) berkaitan dengan  Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati pada 21 Februari 2023.

Disebutkan, persoalan sampah menjadi salah satu persoalan kompleks yang dihadapi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Pasalnya pola pengelolaan sampah sebagian besar masih bertumpu pada pendekatan sederhana yaitu dikumpulkan , diangkut dan bermuara di tempat pembuangan akhir (TPA).

Hal inipun diperparah dengan kurangnya kesadaran masyarakat untuk untuk berpartisipasi mengelola sampah.

“Jumlah sampah akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Semakin meningkat volume sampah dari tahun ke tahun menjadi alasan kuat, bahwa sampah masalah utama yang harus dipecahkan,” paparnya.

Berkaitan dengan amanat utama pengelolaan sampah dalam Undang Undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, adalah perubahan paradigma, dari kumpul, angkut dan buang menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang sumber daya.

Dipaparkan Mustakim, untuk tahun 2022 lalu di Kabupaten Berau potensi sampah sebesar 133 ton/hari atau 48,674 ton/tahun. Penghasil sampah terbesar adalah rumah tangga sebesar 65,55 persen sedangkan komposisi sampah didominasi sisa makanan 55,39 persen , disusul sampah plastik 26,47 persen .

Cakupan pelayanan sampah yang dilakukan oleh Pemkab Berau , masih terbatas pada 4 kecamatan yaitu Tanjung Redeb, Sambaliung , Teluk Bayur dan Kecamatan Gunung Tabur, ditambah dengan UPT kebersihan di kecamatan Pulau Derawan dan Talisayan. Sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah tangga dan sampah sejenis.

Targetnya pemerintah daerah maupun nasional pada tahun 2025 sampah terkelola 100 persen yang meliputi pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen. Dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri , pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaan sampah secara terus menerus.

Dalam hal ini DLHK Kabupaten Berau terus bergerak meminimalisir produksi sampah dan pengelolaanya. Terlepas dari peringatan Hari Sampah Nasional yang mana akan diperingati pada 6-7 Maret di Kecamatan Maratua,dengan mengusung tema  nasional ,Tuntas Kelola Sampah Untuk Kesejahteraan Masyarakat. (ADV/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.