TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –
Perusda Bhakti Praja akan kembali aktif dibawah kepemimpinan direktur yang baru di 2023-2027 yakni Sultan S.Pi. Dilantik pada Kamis (23/2/2023) oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, Perusda ini diharapkan dapat bekerja secara profesional, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, saya mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Direktur Perumda Bhakti Praja Kabupaten Berau yang baru. Saya sangat berharap, saudara dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Berau di sektor-sektor investasi potensial, seperti pengerukan alur sungai, sektor tambang pasir, sektor perkebunan, hingga jasa pengangkutan CPO, dan sebagainya,” terang Bupati Berau Sri Juniarsih, usai melantik di ruang Semama Pemkab Berau.
Tak hanya itu, direktur yang baru ini juga diharapkan dapat berperan, dalam menggeliatkan kembali iklim investasi yang dinamis, dan memprioritaskan keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Berau pada aktivitas perusahaan yang beroperasi di Berau.
“Dengan demikian, saya mengharapkan saudara direktur dapat menjalin sinergi dan kolaborasi dengan perangkat terkait. Saya mendorong agar saudara senantiasa memiliki semangat, usaha, dan kreativitas dalam menggali sumber-sumber PAD kita,” tambahnya.
Direktur Perusda Bhakti Praja, Sultan menyebut jika sudah ada beberapa sektor yang menjadi target untuk diajak kerjasama. Terlebih karena sekarang sudah ada pimpinan definitif dan perjanjian kerjasama, maka akan lebih konkret.
“Sementara Perusda ini akan melanjutkan apa yang sudah ada sebelumnya, seperti kemitraan di bidang sektor perkebunan sawit bersama dengan PT BAA. Dan kedepannya ada sektor lain, yakni dari PT Petrosan yang rencananya melakukan penataan alur sungai Berau,” ujarnya.
Kemitraan menjadi pilihan terbaik saat ini karena penyertaan modal yang diberikan Pemkab Berau hanya Rp 1 Miliar. Dan itu menjadi perjalanan awal dari bangkitnya Perusda Bhakti Praja, dimana semuanya dimulai dari nol lagi.
“Di Perda terdapat aturan untuk penyertaan modal maksimal sebesar Rp 50 Miliar dan minimal Rp 2 Miliar. Dan untuk Perusda Bhakti Praja ini juga belum bisa dipastikan apakah anggaran tersebut akan cair di APBD Murni 2023, atau bisa juga bertambah nominalnya di anggaran perubahan,” tutupnya. (Adv/Ria)