TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –
Wakil Bupati Berau Gamalis melanjutkan sidak di sore hari, dengan mendatangi empat OPD mulai dari Satpol PP, Dinas Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.
“Alhamdulillah sesuai absen kehadiran di hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri ini, di angka 90 persen kehadiran. Itu diluar yang ijin dan cuti kerja,” terang Wabup Berau Gamalis, ditemui usai sidak, Rabu (26/4/2023) sore.
Sidak dilakukan sore hari juga untuk melihat bagaimana ASN menjalankan jam kerjanya. Karena di hari pertama usai cuti bersama biasanya rawan untuk ASN memangkas jam kerjanya.

“Ternyata mereka ini masih bertahan hingga jam kerja usai. Ini patut diapresiasi karena kepatuhan mereka mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.
Ditanya mengenai sanksi bagi ASN yang mangkir masuk kerja, Wabup menjelaskan jika itu mengikuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo. Dimana dikatakan jika kelonggaran diberikan bagi mereka, terutama yang melakukan perjalanan mudik keluar daerah.
“Batas kelonggaran diberikan sampai Minggu (1/5/2023). Jika setelah itu masih ada ASN mangkir kerja, maka harus dipastikan jika memang yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit atau apa. Nanti setelah itu baru diberikan sanksi berupa teguran atau pembinaan, sesuai arahan Presiden,” tegasnya. (ADV/Ria)