Sido Bangen Kelay Kampung Sadar Kerukunan

oleh -1,698 views
Pemberian penghargaan kepada 6 tokoh penggiat kerukunan umat beragama di Kecamatan Kelay (Camat, Kakam Sido Bangen, Kapolsek, Danramil, Ketua FKUB Kelay dan Kepala KUA Kelay). (foto dok FKUB Berau)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS —

Sido Bangen, Kampung yang berada di Kecamatan Kelay ditetapkan sebagai kampung sadar kerukunan ke 2 di Kabupaten Berau. Sebelumnya, ada kampung Tubaan yang juga ditetapkan pada tahun 2020. Penetapan ini merupakan kerja dari Pemkab Berau dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

Peresmian berlangsung di Pendopo Kecamaan Kelay, Kamis (10/3/2022) dilaksanakan asisten I Setkab Berau, Hendratno, mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih dengan pemotongan tumpeng. Pemkab Berau juga memberikan penghargaan kepada 6 orang tokoh penggiat kerukunan umat beragama di Kecamatan Kelay, yakni Camat, Kakam Sido Bangen, Kapolsek,Danramil, Ketua FKUB Kelay dan Kepala KUA Kelay.

Acara ini di hadiri Plt Kepala Kemenag Rahman Duka M, Kepala Kesbangpol H abdurahman, Ketua FKUB Drs H Datu Kesuma MM, dan seluruh Kepala Kampung di Kecamtan Kelay, PKK Kecamatan Kelay, seluruh tokoh agama dan tokoh adat di Kecamatan Kelay.

Hendratno yang membacakan sambutan Bupati Berau , menyampaikan bahwa pencanangan kampung sadar kerukunan, merupakan bagian menunjang program pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang keagamaan . Diantarnaya peningkatan kualitas kehidupan beragama , serta peningkatan kerukunan antar umat beragama. Harapannya, bisa menjadi bagian dalam menjaga keutuhan di masyarakat .

”Sehingga perusatuan dan kesatuan kita terjaga terus, tidak mudah terpecah belah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” papar Hendratno.

Disebutkan, kalau penentuan kampung Sido Bangen sebagai Kampung kerukunan di Kabupaten Berau ini, sudah melalui musyawarah dan mufakat antara seluruh pihak yang berwenang atas pembentukan kampung kerukunan.

“Sebelum ditetapkan telah ada pembahasan antara FKUB Berau dan Kementerian Agama, setelah itu kita tetapkan kedepan , bisa di ikuti Kampung lain,” jelasnya.

Dengan pencanangan ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah kampung , tokoh agama, masyarakat , pemuda dan instansi terkait dalam menjaga da merawat kerukunan.

“Peran kita dalam menjaga kerukunan sangat membantu pemerintah untuk menjalankan program kerja yang ada,” kata Hendratno.

Sementara, sebelumnya Camat Kelay, Toris memaparkan bahwa salah satu kebanggana kalau Sido Bangen ditetapkan sebagai kampung sadar kerukunan, ini merupakan sutu kepercayaan. Ini bisa dipertahankan, “kita jangan terpecah belah, terutama di kampung sido Bangen yang cukup heterogen. Kepada kepala kampung di kecamtan kelay, agar kita bisa menjaga kerukunan antar umat beragama dan antar suku,” katanya.

Sedangkan Ketua FKUB Berau Datu Kesuma, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Berau atas ditetapkannya Sido Bangen sebagai kampung sadar kerukunan.

“Mari kita bersama menjaga kerukunan ini, saling menghargai menghormati agama, adat dan budaya. saat ini harus sangat berhati hati, mencermati berita berita, terutama dari media sosial. (ana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.