Pemkab Berau Akan Pertahankan WTP

oleh -807 views
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyerahkan laporan LKPD kepada badan pemeriksa keuangan Kaltim, Senin (21/3/2022). (Foto Humas Pemkab Berau)

SAMARINDA.DIMENSINEWS-

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Timur, khususnya Tim BPK yang selama ini telah banyak masukan, koreksi, dan langkah perbaikan terhadap penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang ada di Kalimantan Timur.

Hal ini diungkapkan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dalam sambutannya, pada acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda pada Senin (21/3/2022) tadi pagi.

Seperti yang dirilis Humas Pemkab Berau kepada Dimensinews, Bupati Berau memaparkan bahwa sepenuhnya tantangan dalam pengelolaan keuangan. Meski begitu, Pemkab Berau optimis. “ Selama melaksanakan pemeriksaan intern dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), insyaallah untuk Pemkab Berau akan pertahankan WTP,” tandas Sri Juniarsih.

Sambutan yang dipaparkan Bupati Berau merupakan mewakili dari kepala daerah yang hadir yakni Pemkot Balikpapan dan Kabupaten Mahakam Ulu, yang juga menyerahkan laporan LKPD.

Dokumen LKPD diserahkan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan diterima Kepala BPK perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sebagaimana yang diatur pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Di waktu bersamaan juga diserahkan LKPD dari Pemerintah Kota Balikpapan dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Masih Sri Juniarsih, salah satu upaya peningkatan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yaitu terlaksananya penyampaian Laporan Keuangan Daerah secara tepat waktu dan disajikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Arahan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.

“Sangat diharapkan, arahan ,bimbingan, koreksi sehingga ke depan, kualitas atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel dan diharapkan akan memperoleh opini yang lebih baik, mengingat opini BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan suatu cerminan dan salah satu tolak ukur penilaian akuntabilitas Pemerintah Daerah.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah.

Setelah penyerahan ini Tim BPK akan melakukan pemeriksaan keuangan yang belum diaudit. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan opini hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan kepala daerah selambat lambatnya dua bulan setelah penyerahan LKPD. (ana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.