Bahas Tapal Batas, Madri Sebut Itu Kewenangan Pemerintah Daerah

oleh -295 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS –

Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta Pemkab Berau untuk segera menyelesaikan masalah tapal batas Berau dan Kutim.

Penyelesaian persoalan itu, menurut Madri merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Berikutnya harus segera diselesaikan karena terus dikeluhkan dalam Musrenbang Kecamatan Biatan.

“Kalau bicara besar anggaran, pertanyaannya kenapa ini tidak tuntas? Jangan sampai Musrenbang tahun 2025 masih ada lagi masalah tapal batas ini,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan itu khususnya menjadi kewenangan Bupati setelah mendapatkan penjelasan kronologis terkait permasalahan itu mulai dari pemerintahan kampung.

“Bupati beserta tim yang mengundang dan menetapkan tapal batas. Kalau ada kepala kampung tidak setuju, ini tetap jadi kewenangan pemerintah daerah,” tegasnya.

Madri pun berharap agar Bupati dapat segera bergerak mengatasi permasalahan batas wilayah itu. Pasalnya, situasinya saat ini sudah mencekam.

“Kasihan macam Biatan Ulu ini, situasinya sudah sangat mencekam. Beberapa kebun masyarakat juga sudah diambil orang Kutim,” pungkasnya.(adv/dprd2024/jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.