Realisasikan Program RLH, Bupati Minta Masyarakat Urus Sertifikat

oleh -240 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pembangunan rumah layak huni (RLH) menjadi salah program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Untuk merealisasikan program itu, syarat wajib yang harus dimiliki masyarakat yakni memiliki sertifikat lahan.

Hal itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat menyerahkan sertifikat lahan secara simbolis kepada warga Kelurahan Sambaliung, Kamis (30/5/2024) bertempat di Kantor Lurah Sambaliung.

“Kami memiliki program kerja rumah layak huni (RLH). RLH itu diberikan ke warga yang kurang mampu, untuk dibangunkan rumah, di atas lahan yang sudah bersertifikat,” ungkapnya.

Disampaikannya, sejalan dengan adanya program itu, warga yang rumahnya tersentuh program itu harus pertama-tama mengurus dan memiliki sertifikat lahan sebagai syarat utama. Sebab, RLH yang dibangun dilengkapi dengan MCK.

“Tetapi dengan syarat, lahan tersebut harus bersertifikat,” tegasnya.

Untuk merealisasikan program ini, Bupati Sri juga meminta dukungan dari lurah dan camat, termasuk BPN Kabupaten Berau untuk mendata dan melaporkan kepada pemerintah daerah rumah warga yang perlu direhab.

“Sehingga seluruh lahan yang ada di Kabupaten Berau dapat tersertifikasi dengan baik, terpetakan, dan terdapat kepastian hukum. Dan tentunya ini akan lebih mempermudah program kerja pemerintah daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pejabat Fungsional Pelaksana Pranata Izin Tinggal Disperkim Berau, Yulius LW, menjelaskan sesuai kondisi di lapangan, nilai anggaran yang tersedia untuk pembangunan 1 unit RLH tahun 2024 belum mencukupi kebutuhan di lapangan.

“Karena harga material pada zona luar kota sudah tinggi. Belum lagi adanya potongan pajak serta mobilisasi material dan juga mengenai upah tukang yang dirasa sangat minim,” jelasnya.

Disampaikannya, dari jumlah anggaran Rp 20 juta untuk setiap unit RLH (sudah termasuk pajak), biaya pengadaan material secara khusus sudah mencapai Rp 17.500.000. Sedangkan upah tukang sendiri senilai Rp 2.500.000.

“Harapannya memang ada peningkatan. Namun apa mau dikata. Anggaran dan penetapan jumlah unit rumah sudah dikeluarkan. Anggaran tahun 2024 sama seperti tahun sebelumnya,” terangnya.

Pada tahun 2024, lanjutnya, pihaknya berencana membangun 321 unit RLH di 10 kecamatan, khususnya pada 24 kampung/kelurahan. Tiga kecamatan lain, yakni Maratua, Biatan, dan Batu Putih tidak mendapat manfaat program tersebut.

Ditambahkannya, jumlah RLH pada tahun 2024 ini pun lebih banyak dari tahun 2023 silam sejumlah 166 unit, dengan rincian 69 unit RLH menggunakan APBD murni. Sedangkan 97 unit lainnya menggunakan APBD Perubahan.

Diakuinya, sebaran pembangunan RLH menggunakan anggaran murni tahun 2023 itu terjadi di dua kecamatan yakni Kecamatan Tanjung Redeb sejumlah 29 unit dan Kecamatan Batu Putih sebanyak 40 unit.

“Kecamatan Tanjung Redeb itu di Kelurahan Bugis 4 unit, Gayam 7 unit, Gunung Panjang 4 unit, Karang Ambun 3 unit, Sei Bedungun 7 unit dan Kelurahan Tanjung Redeb 4 unit,” paparnya.”Kecamatan Batu Putih di Kampung Sumber Agung 7 unit, Kampung Tembudan 10 unit, Kampung Lobang Kelatak 8 unit, Kampung Batu Putih 7 unit, dan Kampung Balikukup 8 unit,” sambungnya.

Sedangkan RLH yang menggunakan anggaran perubahan tahun 2023 tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tanjung Redeb sebanyak 92 unit, Kecamatan Teluk Bayur 3 unit, Kecamatan Gunung Tabur 1 unit, dan Sambaliung 1 unit.

“Kecamatan Tanjung Redeb itu di Kelurahan Bugis 7 unit, Gayam 20 unit, Tanjung Redeb 18 unit, Karang Ambun 12 unit, Gunung Panjang 18 unit, dan Sei Bedungun 17 unit,” ujarnya.

“Dan Kecamatan Teluk Bayur itu di Kelurahan Teluk Bayur 1 unit, dan Tumbit Melayu 2 unit. Sedangkan Gunung Tabur 1 unit di Kampung Samburakat dan Sambaliung 1 unit di Kampung Tanjung Perangat,” tandasnya. (Adv/Pem/Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.