Fraksi Nasdem DPRD Dukungan 4 Raperda

oleh -157 views
Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Berau Sujarwo Arif Widodo. dok Dimensinews.id

 TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Rapat paripurna dengan acara penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Berau terhadap Rancangan-rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Selasa (9/7/2024).

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Berau Sujarwo Arif Widodo memberikan penilaian khusus terhadap 4 poin kebijakan ke depan yakni

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Ketahanan Pangan, Fasilitasi Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Grand Desain Pembangunan Kependudukan

Kemudian perihal Raperda ketahanan pangan, Sujarwo menegaskan sesuai peraturan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2015 yaitu tentang ketahanan pangan dan gizi secara umum menerima

“Secara umum kami menerima Raperda tentang ketahanan pangan,” ucapnya.

Lebih lanjut, pada poin lainnya dalam rangka meningkatkan iklim pertumbuhan investasi di Berau

Sambung dia sesuai amanat PP Nomor 24 Tahun 2019 tentang pemberian insentif serta memberikan kemudahan investasi di daerah

“Maka kehadiran Peraturan Daerah tentang fasilitasi insentif dan kemudahan dalam penanaman modal adalah turunan hukum yang bisa dijalankan bahkan memayungi investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Berau,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya mewakili fraksi Nasdem mendukung dan menyetujui Raperda tentang fasilitasi insentif dan kemudahan penanaman modal.

“Kemudian hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945 dalam pembangunan manusia indonesia seutuhnya,” bebernya.

Dijelaskannya Grand desain pembangunan kependudukan mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.

“Oleh karena itu kebijakan pembangunan diarahkan untuk kesejahteraan penduduk dimasa kini dan dimasa yang akan datang,” tuturnya.

Sehingga menurut Sujarwo dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan pembangunan keluarga

“Maka pemerintah Kabupaten Kota memiliki kewajiban kewenangan dalam tanggung jawab untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga yang berkualitas,” imbuhnya.

Alhasil dirinya menegaskan partai Nasdem mendukung dan menyetujui Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan

“Maka fraksi partai Nasdem menerima menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023, Ketahanan Pangan, Fasilitasi Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Grand Desain Pembangunan Kependudukan,” pungkasnya. ((adv/dprd2024/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.