Tarif Air Minum Dipastikan Belum Naik

oleh -503 views
Bupati Berau Sri Juniarsih saat meninjau Perumda Air Minum Batiwakkal, beberapa waktu lalu. (Dok)

TANJUNG REDEB.DIMENSNEWS –

“Saya memutuskan saat ini, tarif air minum tidak naik,” ujar Bupati Berau Sri Juniarsih, sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Batiwakkal, Jumat (7/10/2022). Padahal rencana kenaikan tarif sudah dilakukan sosialisasi oleh Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman.

Kabar kenaikan tarif air minum menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Apalagi, wacana itu bersamaan dengan kenaikan BBM bersubsidi oleh pemerintah pusat awal September lalu.

Dikatakan Bupati, rencana penyesuaian tarif tersebut merupakan amanah dari Permendagri Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perhitungan Penetapan Tarif Air Minum. Aturan itu ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 500 Tahun 2022, yang dikeluarkan 14 Maret 2022, tentang penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas air minum kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Dalam Permendagri itu kata Sri, jika 3 tahun berturut-turut Perumda Batiwakkal tidak memenuhi Full Cost Recovery (FCR), maka Gubernur merekomendasikan beberapa hal. Diantaranya, kerja sama dengan BUMD daerah lain yang justru tarifnya bisa lebih tinggi, atau bergabung dengan BUMD air limbah lainnya. Rekomendasi berikutnya adalah, menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Namun, dengan pertimbangan matang, penyesuaian tarif yang sudah disosialisasikan itu, sementara ditunda. Pasalnya ekonomi masyarakat belum stabil akibat pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu. Kenaikan BBM bersubsidi pada 3 September lalu, juga memicu inflasi di hampir seluruh daerah, termasuk di Berau.

“Saya tegaskan, belum menaikkan tarif PDAM sampai saat yang belum ditentukan,” pungkasnya. (Hel/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *