Walhi Minta Ada Lembaga Khusus Tangani Kejahatan Lingkungan Hidup

oleh -634 views
Kerusakan hutan. (Int)

JAKARTA DIMENSINEWS —

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah membuat lembaga resmi khusus untuk menangani kejahatan di sektor lingkungan hidup.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi mengatakan langkah itu harus dilakukan karena tantangan lingkungan hidup semakin besar. Apalagi, saat ini bencana ekologi akibat eksploitasi sumber daya alam terjadi secara masif.

“Pada tahun 2024 mendatang kami mendorong agar negara kita ini punya komisi khusus penegak hukum kejahatan lingkungan,” kata Zenzi saat dihubungi, Kamis (9/6).

Zenzi menjelaskan saat ini Indonesia hanya memiliki lembaga yang menanggulangi bencana, yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Padahal, menurutnya bencana itu sejatinya tak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan.

Pemerintah, kata Zenzi, harus menyadari bahwa eksploitasi sumber daya alam yang serampangan bisa menimbulkan bencana ekologis.

Selain itu, ekploitasi sumber daya alam juga menimbulkan konflik, ketimpangan sosial, hilangnya akses ruang kelola masyarakat, dan kemiskinan struktural.

Lebih lanjut, Zenzi menyatakan kondisi itu berpengaruh pada hilangnya generasi petani di pedesaan. Oleh sebab itu, perlu dibuat lembaga khusus untuk menangani kejahatan lingkungan.

“Ini yang jadi kekurangan kita yang selama ini ekonominya bersandar pada industri ekstraktif, tapi kita tidak punya badan khusus yang mengendalikan kejahatan lingkungan,” ujarnya.

Zenzi menyebutkan kerusakan lingkungan yang disebabkan penguasaan wilayah dan sumber daya alam oleh korporasi terus meluas dan menguat dalam kurun waktu 70 tahun terakhir. Sebab, korporasi mendapatkan akses dan berkelindan di setiap rezim pemerintahan.

Ia menilai kondisi ini diperparah oleh lemahnya komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam setiap rezim. Pemerintah juga banyak memberikan hak izin pengelolaan sumber daya alam kepada korporasi dengan jangka waktu panjang.

Padahal, menurut catatan Walhi, praktik penghancuran lingkungan hidup sebagian besar dilakukan oleh korporasi, baik nasional maupun transnasional.

Selain itu, Zenzi menilai krisis ekologi juga disebabkan oleh pembangunan yang tidak memperhatikan kelangsungan lingkungan hidup dan masa depan generasi berikutnya.

“Kita sepakat bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi,” katanya.(cnnindonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.