Mundurnya Perbaikan Jembatan Bukan Tanggungjawab DPUPR Kaltim

oleh -602 views
Pemkab Berau menggelar simulasi penyeberangan kendaraan roda dua dari Tanjung Redeb ke Sambaliung, beberapa waktu lalu. (dok)

TANJUNG REDEB.DIMEMSINEWS –

Mundurnya rencana perbaikan jembatan Sambaliung ditanggapi oleh DPUPR Provinsi Kaltim. Kepala DPUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyebut jika hal itu bukanlah tanggungjawab dari pihak provinsi.

“Dari sisi material, tenaga, sampai pelabuhan sudah siap. Bahkan pengujian jembatan juga sudah dilakukan. Tinggal kapal penyeberangan yang merupakan kesiapan Pemkab Berau, ternyata belum siap,” terangnya Selasa (1/11/2022).

Dijelaskannya lebih lanjut, dari pihak provinsi siap menutup jembatan kapan saja, jika kapal penyeberangan itu sudah bisa dioperasikan.

“Kontrak pekerjaannya juga sudah siap sejak lama. Kontraktor bahkan sudah menyiapkan material dan juga sudah membayar gaji karyawan,” tambahnya.

Untuk kontrak pengerjaannya sendiri memang masuk pada 2022 ini. Namun, hal itu sudah tidak memungkinkan mengingat waktu yang terbatas. Tetapi, untuk perbaikannya tetap akan dilakukan karena melihat kondisi jembatan yang harus diperbaiki segera.

“Kalaupun langsung dibongkar, masyarakat mau lewat mana ? Apalagi fasilitas penyeberangan belum siap, tentu aktivitas dan mobilitas masyarakat akan lumpuh,” tegasnya.

Lantas, jika kontrak kerja perbaikan jembatan Sambaliung, yang menggunakan skema tahun tunggal maka pembayarannya dilakukan di APBD Perubahan Provinsi Kaltim tahun 2023. Sehingga, anggaran yang sudah ada sekarang akan dikembalikan untuk dianggarkan ulang.

Dikatakannya, perpanjangan bisa saja dilakukan. Bahkan, proyek yang terdapat kesalahan kontraktor saja bisa diperpanjang, apalagi yang bukan merupakan kesalahan kontraktor. Bahkan, pihaknya juga mengaku sudah melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mendampingi PUPR dalam pekerjaan proyek tersebut.

“Itu boleh-boleh saja, walaupun melewati tahun anggaran. Apalagi ini kan melihat kemanfaatan dan ke urgensiannya. Rehab ini kan urgen, serius, dan manfaatnya juga sangat besar. Ini menjadi musibah, jika lambat diperbaikin,” terangnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menyampaikan, bahwa apa yang menjadi komitmen awal antara Pemkab Berau dan Pemprov Kaltim, tidak berjalan sesuai rencana. Dimana Pemkab Berau membantu memfasilitasi kapal penyeberangan ketika jembatan Sambaliung ditutup.

“Kenyataannya komitmen itu tidak jalan. Ini kan sementara saja, apa iya harus bersurat Kementerian Perhubungan minta izin. Penggunaan kapal ini, kan bukan permanen. Terpenting bisa menjaga keamanan dan keselamatan penumpangnya,” tuturnya.

Dirinya mengatakan, pemerintah daerah harus lebih pro aktif terkait perbaikan jembatan Sambaliung. Jangan kata Makmur, pemerintah daerah terus berdalih bukan ranahnya atau kewenangan kepala daerah. Jika kemudian ada sesuatu yang menjadi kendala, maka pemerintah kabupaten dalam hal ini Berau, harus paling terdepan untuk menyelesaikannya.

Dirinya pun mengaku sangat kecewa. Menurutnya, diundurnya jembatan tersebut karena adanya kelalaian. Sementara masyarakat sudah mendukung penuh penutupan jembatan tersebut. Dirinya berharap, sebelum diperbaiki, jembatan tersebut lebih dulu diaudit dan dihitung tonasenya. Karena semakin diundurnya jembatan tersebut, maka konsekuensi yang ditimbulkan sangat besar bagi keselamatan masyarakat Berau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.