Ribuan Nelayan Berau Terdata dalam Program Premi Asuransi

oleh -733 views
Bupati Berau Sri Juniarsih, didampingi Kepala Dinas Perikanan Berau Dahniar Ratnawati, memberikan bantuan asuransi kepada perwakilan nelayan, saat peringatan puncak Harkannas ke-9, beberapa waktu lalu. (dok)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Pemerintah melindungi nelayan dengan pemberian asuransi jiwa. Hal ini juga berlaku bagi para nelayan di Kabupaten Berau. Ribuan nelayan pun sudah terdata masuk dalam program penerima premi asuransi tersebut.

Dan pada puncak peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-9 beberapa waktu lalu, Dinas Perikanan (Diskan) Berau kembali memberikan bantuan jaminan perlindungan berupa BPJS Ketenagakerjaan, atau asuransi nelayan kepada nelayan yang berisiko tinggi.

Sesuai data dari Diskan Berau, pemberian jaminan perlindungan tersebut berasal dari APBD Berau dan juga dari CSR perbankan. Sementara itu, total nelayan di Kabupaten Berau sebanyak 5.000 orang. Namun, data rill jumlah keseluruhan nelayan belum bisa terekap, lantaran masih dalam proses perhitungan nelayan yang memiliki jaminan perlindungan secara mandiri.

Diskan Berau juga mendorong para nelayan untuk mengikuti jaminan secara mandiri. Apalagi jumlah yang dibayarkan setiap bulannya hanya merogoh kantong sebesar Rp 16.800. Namun, hingga kini masih kurangnya keterbukaan dan pemahaman akan jaminan perlindungan, menjadi tantangan tersendiri.

“Memang harus digencarkan sosialisasinya. Mereka perlu didorong untuk penggunaan jaminan perlindungan secara mandiri. Terlebih untuk kasus kecelakaan kerja saat melaut, butuh biaya pengobatan dan lainnya. Kalau ada jaminan perlindungan kecelakaan kerja, tentu akan bisa membantu meringankan,” terang Kepala Diskan Berau, Dahniar Ratnawati.

Program asuransi nelayan di Berau sudah berjalan sejak 2017 lalu. Dan pada 2019 sudah bertambah lagi jumlah nelayan yang terdaftar masuk dalam perlindungan asuransi. Program ini awalnya merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yakni pemerintah pusat menanggulangi premi awal. Sementara untuk seterusnya dibebankan kepada para anggota yang sudah masuk. Besar premi yang dibayarkan setiap tahunnya tergantung jenis asuransi yang diikuti masing-masing perorangan.

Dinas Perikanan juga selalu mendata nelayan yang ada, sehingga bisa dimasukan dalam asuransi ini secara menyeluruh. Dan yang bisa mengikuti asuransi ini syaratnya harus memiliki kartu nelayan dan terdaftar di Dinas Perikanan Berau. Kedepan, diharapkan seluruh nelayan yang terdata dapat mengikuti program tersebut. Karena banyak manfaat yang bakal diterima oleh nelayan. Apalagi premi yang dibayarkan masih terbilang murah.

Tak hanya itu, bantuan yang diberikan Diskan juga berupa bantuan budidaya, seperti bantuan pakan, benih, induk, sarpras berupa alat tangkap, perahu dan lainnya. Dimana semuanya sesuai dengan program yang ada dan juga sudah sesuai dengan target. (Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.