Dugaan Jual Beli Lapak Pedagang Tepian, Bupati Minta Diskoperindag Data Ulang

oleh -981 views
Bupati Berau, Sri Juniarsih.

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Stand UMKM bagi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang tepian jalan Ahmad Yani dan Pulau Derawan, diduga diperjual belikan. Bahkan, harganya bisa sampai belasan juta, jika lapaknya berada di jalur strategis.

“Saya baru mendengar ini dan akan segera ditindaklanjuti ke Diskoperindag. Saya meminta ada pendataan ulang. Dan kalaupun benar ada jual beli maa itu adalah pungutan liar, dan menguntungkan salah satu pihak saja,” jelas Bupati Berau, Sri Juniarsih, Jumat (16/12).

Pendataan nantinya haruslah valid. Apakah benar pemiliknya sudah sesuai dengan data. Kalau berubah, bayar sewanya ke siapa, dan jenis jualannya apa. Dan ketika ada yang menggantikan, harus melapor ke Diskoperindag.

Dijelaskannya, pemerintah daerah sebenarnya sudah melarang aktivitas jual beli lapak, karena setiap pemilik lapak sudah tercatat namanya. Dan jika terbukti benar ada jual beli lapak, maka dampaknya adalah tidak maksimalnya pendapatan asli daerah (PAD).

“Padahal Pemkab Berau berusaha meningkatkan dan menggali PAD dari semua sektor, termasuk pungutan lahan pemerintah yang dipakai untuk berdagang ini,” tegasnya.

Kedepan, dirinya menjelaskan akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa dilakukan penertiban pungutan liar, yang bisa merugikan daerah. Karena pungutan itu seharusnya masuk kas daerah.

“Semua PKL dapat berkoordinasi dengan ketua PKL yang berada di setiap wilayah di Tanjung Redeb, serta memberikan laporan ke Diskoperindag terkait masalah ini. Ketua PKL juga dapat kembali mendata anggotanya, dan kembali memastikan, apakah anggotanya masih tetap berjualan atau tidak,” tutupnya. (Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.