20 Persen Anggaran Pendidikan Juga Masuk DPA OPD Lainnya

oleh -696 views
Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong. (Ria/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

20 persen anggaran dalam APBD 2023 yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, tak hanya dikelola oleh Dinas Pendidikan, melainkan juga masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD lainnya.

“Mengapa demikian? Karena setiap daerah memiliki kebijakan dan penetapan berbeda-beda. Kalau di daerah Jogja misalnya, anggaran sepenuhnya dikelola Dinas Pendidikan, di Berau tidak. Dan itu sah-sah saja, tergantung kebijakan masing-masing daerah yang dibuat,” terang Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, ditemui Senin (16/1/2023).

Secara skala global, untuk porsi pendidikan di Kabupaten Berau sudah memenuhi kuota 20 persen tersebut. Hanya saja, ada beberapa yang dilaksanakan di instansi lain.

“Kalau di Berau, anggaran 20 persen yang ada juga termasuk untuk peningkatan kapasitas pegawai di OPD manapun,” tambahnya. 

Aturan 20 persen ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dan DPR dalam bidang pendidikan, yang tertuang dalam pasal 31 ayat 4 UUD 1945 amandemen ke 4, mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD, untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (Ria/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.