TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –
Polemik pemangkasan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Berau, terus bergulir. Pemangkasan tersebut dilakukan lantaran tidak seimbangnya penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat, dengan melonjaknya jumlah tenaga PPPK di daerah.
“Alokasi Dana Umum yang diberikan khusus PPPK sebesar Rp 71 Miliar, artinya tidak ada perubahan kenaikan anggaran yang diberikan. Sedangkan jumlah PPPK naik dari 400 menjadi 1.600 orang, sehingga diambil kebijakan untuk menyeimbangkan pembagiannya,” terang Pj Sekda Berau, Agus Wahyudi, ditemui Senin (20/3/2023).
Menurutnya, yang menjadi persoalan hanya pada TPP saja. Namun, terkait untuk gaji per bulannya tetap dan tidak berubah.
“Gaji itu sudah ada rumusnya dan tetap, tidak ada perubahan. Yang membedakan hanya pada tunjangan atau TPP tadi yang harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” tambahnya.
Mengingat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) Kabupaten Berau tahun anggaran 2023 cukup besar, beliau mengingatkan untuk TPP dan tunjangan lainnya termasuk pada komponen biaya rutin, sudah ada posnya masing masing.
“Kalau anggaran pemerintah ini sudah ada aturan alokasinya, APBD itu paling tidak untuk biaya pembangunan 60 persen dan biaya rutin 40 persen. Jadi, jangan sampai itu terbalik, sebab bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” tutupnya. (Ria)